Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 4 Nov 2023 09:23 WIB ·

Pemberlakuan Tilang Uji Emisi Dirubah jadi Sosialisasi


Tilang uji emisi yang dilakukan di Jakarta. Perbesar

Tilang uji emisi yang dilakukan di Jakarta.

JAKARTA | Harian Merdeka

Pemberlakuan Tilang Uji Emisi yang baru diberlakukan 1 November 2023 lalu, kembali dirubah oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, dengan mengubahnya menjadi sosialisasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut penilangan uji emisi dihilangkan dikarenakan banyak masyarakat yang mengeluh atau komplain terkait penilangan uji emisi tersebut.

“Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan himbauan tapi tidak ada penilangan, ” ucapnya di Jakarta kemarin.

Latif juga beralasan dihilangkannya tilang uji emisi tersebut karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui.

“Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, kami juga akan merubah pola lagi tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi, ” ucapnya.​​​​​​​

Latif juga meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada dari pihak Kepolisian yang tetap melakukan penilangan, karena dirinya telah menekankan kepada anggota di lapangan untuk tidak melakukan penilangan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan pemberlakuan kembali tilang terhadap kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi berlangsung mulai 1 November 2023.

“Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin kemarin.

Pemberlakuan kembali tilang uji emisi mulai 1 November 2023 sebagai langkah yang diambil setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak. Tilang uji emisi dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Sebagai catatan pada hari pertama sebanyak 57 kendaraan bermotor terkena tilang uji emisi dalam razia yang kembali dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta mulai 1 November 2023.(jr/hmi)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pupuk Kaltim Gandeng Mabes Polri Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan

29 April 2026 - 11:37 WIB

Dihari Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Gunungsitoli Berbagi Bansos ke WBP

28 April 2026 - 13:53 WIB

KPPG Bali Tebar Sembako dan Edukasi Kurangi Plastik

27 April 2026 - 11:08 WIB

HUT ke 27 Kota Depok, Ada Kejutan Pelayanan Imigrasi

24 April 2026 - 16:38 WIB

Tinjau Genangan Air di Jalan Puspitek, Pilar Pastikan Pemkot Tangsel Layanan Terpadu

23 April 2026 - 16:33 WIB

Aliran Kali Ciputat Hilang, BCW Desak APH Periksa Izin Lingkungan PT JRP

23 April 2026 - 12:13 WIB

Trending di Daerah