Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Daerah · 4 Nov 2023 09:23 WIB ·

Pemberlakuan Tilang Uji Emisi Dirubah jadi Sosialisasi


Tilang uji emisi yang dilakukan di Jakarta. Perbesar

Tilang uji emisi yang dilakukan di Jakarta.

JAKARTA | Harian Merdeka

Pemberlakuan Tilang Uji Emisi yang baru diberlakukan 1 November 2023 lalu, kembali dirubah oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, dengan mengubahnya menjadi sosialisasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut penilangan uji emisi dihilangkan dikarenakan banyak masyarakat yang mengeluh atau komplain terkait penilangan uji emisi tersebut.

“Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan himbauan tapi tidak ada penilangan, ” ucapnya di Jakarta kemarin.

Latif juga beralasan dihilangkannya tilang uji emisi tersebut karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui.

“Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, kami juga akan merubah pola lagi tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi, ” ucapnya.​​​​​​​

Latif juga meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada dari pihak Kepolisian yang tetap melakukan penilangan, karena dirinya telah menekankan kepada anggota di lapangan untuk tidak melakukan penilangan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan pemberlakuan kembali tilang terhadap kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi berlangsung mulai 1 November 2023.

“Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin kemarin.

Pemberlakuan kembali tilang uji emisi mulai 1 November 2023 sebagai langkah yang diambil setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak. Tilang uji emisi dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Sebagai catatan pada hari pertama sebanyak 57 kendaraan bermotor terkena tilang uji emisi dalam razia yang kembali dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta mulai 1 November 2023.(jr/hmi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Apresiasi Disbudpar dalam Pengembangan Promosi Wisata Daerah

30 April 2025 - 10:55 WIB

Atasi Kemacetan Lalu Lintas, Dishub Kota Tangerang Mulai Optimalisasi U-Turn Jalan Maulana Hasanudin Cipondoh

29 April 2025 - 12:09 WIB

Dicek Andra Soni Pekan Lalu, Jembatan Rusak di Pandeglang Kini Sudah Mulus

29 April 2025 - 11:43 WIB

Dukung Penyerapan Tenaga Kerja, DPRD Puji Program OJT dan Job Fair Kota Tangerang

29 April 2025 - 11:01 WIB

Ciptakan Kawasan Bersih, Kecamatan Benda Kota Tangerang Tertibkan PKL dan Bangunan Liar Secara Humanis

29 April 2025 - 10:57 WIB

Perda Pajak dan Retribusi di Kota Tangerang Direvisi, DPRD: Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat

28 April 2025 - 15:10 WIB

Trending di Daerah