Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 17 Apr 2026 12:04 WIB ·

Perketat Kawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel Gandeng Kejari


Perketat Kawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Perbesar

TANGSEL I Harian Merdeka

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dengan memperpanjang kerja sama di bidang hukum bersama Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra di Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (16/4/2026).

Benyamin menjelaskan, kerja sama ini merupakan perpanjangan kolaborasi yang selama ini telah berjalan, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Jadi kita selalu meminta pendampingan dalam berbagai aspek, baik saat proses perencanaan, pelaksanaan, hingga ketika terjadi permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Benyamin.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Tangsel secara aktif meminta pendampingan hukum dari Kejari dalam berbagai tahapan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan, sekaligus memberikan pemahaman hukum yang lebih kuat kepada seluruh jajaran perangkat daerah.

Ia pun menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur dalam mengelola keuangan negara. Benyamin mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku, serta pemahaman hukum ini harus dimengerti oleh semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh jajaran staf.

“Saya memang selalu dari awal tekankan kepada teman-teman Kepala OPD dan seluruh jajaran staf ya, karena kita mengelola uang negara yang harus dikeluarkan dengan aturan-aturan yang tepat. Jadi, kalau ada pelanggaran, kalau enggak ngerti nanya, nah inilah pentingnya pendampingan. Tapi kalau terjadi pelanggaran, tentu ada proses hukum,” jelasnya.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demer Dukung Diversifikasi Energi Percepat Transisi CNG sebagai Alternatif LPG 3 Kg

3 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pemda Banten “Gandeng” KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Bar- Jas.

25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Ketua DPRD Serang Evaluasi Kinerja OPD Terkait Sengkarut TPT dan SiLPA Rp125 Miliar

21 Juni 2026 - 21:51 WIB

Pemkot Bontang dan Pupuk Kaltim Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi

18 Juni 2026 - 10:02 WIB

Amankan Aset Umat, Menteri ATR Bagikan 243 Sertipikat Wakaf Di Jateng

17 Juni 2026 - 15:45 WIB

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Bakal Naik Tahun Ini

17 Juni 2026 - 14:20 WIB

Trending di Pemerintahan