Menu

Mode Gelap
Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro Kaesang Pangarep Menghilang? Diawasi dengan Teknologi AI, 1 Oktober, Pertalite Dibatasi Operasional RT RW Rp 4 Juta

Daerah · 3 Nov 2023 11:18 WIB ·

Polda Metro Geledah Rumah Tempat Aborsi Ilegal di Ciracas


Petugas memasang garis polisi di sebuah rumah yang diduga tempat aborsi, di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas. (net) Perbesar

Petugas memasang garis polisi di sebuah rumah yang diduga tempat aborsi, di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas. (net)

JAKARTA | Harian Merdeka

Sebuah rumah yang diduga sebagai tempat aborsi ilegal di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, kemarin digeledah oleh petugas Polda Metro Jaya.

Penggeledahan itu melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan tim rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati.

Tampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik.

Perempuan itu dibawa untuk menunjukkan lokasi pada area rumah yang hendak dibongkar tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor dan RS Polri Kramat Jati.

Mereka tampak membongkar area tanki septik pada bagian depan rumah, kemudian melakukan penyaringan air kotor tanki septik itu diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.

Dari dalam lokasi itu, petugas menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga dari janin yang dibuang dari praktik aborsi.

Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi (54) mengatakan penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu merupakan ketiga kalinya.

“Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31/10), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik,” kata Artam.

Disebutkan, para pelaku mengontrak rumah itu rencananya digunakan untuk usaha salon kecantikan, namun ternyata dijadikan tempat aborsi.

“Laporan dari pak RT, mereka kontrak rumah buat usaha salon. Tapi ternyata dijadikan tempat aborsi,” kata dia.
Warga sekitar, kata Artam, juga tidak mengetahui adanya praktik aborsi di perumahan tersebut.
Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan terkait penggeledahan di lokasi praktik aborsi tersebut.(jr/fik)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Seorang Tersangka Penipuan Perjalanan Umroh

3 September 2024 - 20:07 WIB

Hukum Jadi Jongos Politik

2 September 2024 - 10:31 WIB

HNSI Kota Medan Surati KSOP Utama Belawan Terkait Kecelakaan Nelayan

30 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Anies Tak Mau Pilgub Jabar

30 Agustus 2024 - 10:43 WIB

Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar

29 Agustus 2024 - 12:44 WIB

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Private Jet, Kaesang Diminta Klarifikasi

29 Agustus 2024 - 11:08 WIB

Trending di Hukum