Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 3 Nov 2023 11:18 WIB ·

Polda Metro Geledah Rumah Tempat Aborsi Ilegal di Ciracas


Petugas memasang garis polisi di sebuah rumah yang diduga tempat aborsi, di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas. (net) Perbesar

Petugas memasang garis polisi di sebuah rumah yang diduga tempat aborsi, di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas. (net)

JAKARTA | Harian Merdeka

Sebuah rumah yang diduga sebagai tempat aborsi ilegal di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, kemarin digeledah oleh petugas Polda Metro Jaya.

Penggeledahan itu melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan tim rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati.

Tampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik.

Perempuan itu dibawa untuk menunjukkan lokasi pada area rumah yang hendak dibongkar tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor dan RS Polri Kramat Jati.

Mereka tampak membongkar area tanki septik pada bagian depan rumah, kemudian melakukan penyaringan air kotor tanki septik itu diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.

Dari dalam lokasi itu, petugas menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga dari janin yang dibuang dari praktik aborsi.

Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi (54) mengatakan penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu merupakan ketiga kalinya.

“Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31/10), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik,” kata Artam.

Disebutkan, para pelaku mengontrak rumah itu rencananya digunakan untuk usaha salon kecantikan, namun ternyata dijadikan tempat aborsi.

“Laporan dari pak RT, mereka kontrak rumah buat usaha salon. Tapi ternyata dijadikan tempat aborsi,” kata dia.
Warga sekitar, kata Artam, juga tidak mengetahui adanya praktik aborsi di perumahan tersebut.
Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan terkait penggeledahan di lokasi praktik aborsi tersebut.(jr/fik)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pupuk Kaltim Gandeng Mabes Polri Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan

29 April 2026 - 11:37 WIB

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

29 April 2026 - 11:22 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan ?

28 April 2026 - 19:50 WIB

MataHukum: Jangan Hanya ZA, KPK Harus Seret Nusron Wahid Di Kasus Kuota Haji

28 April 2026 - 15:00 WIB

Dihari Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Gunungsitoli Berbagi Bansos ke WBP

28 April 2026 - 13:53 WIB

Ungkap GS, Sosok Misterius di Balik Dugaan Pengaturan Tender USD 10,9 Juta di PHR

28 April 2026 - 13:50 WIB

Trending di Hukum