LEBAK | Harian Merdeka
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Malingping melakukan pemeriksaan kepada kendaraan roda dua dan roda empat milik warga yang melintas di jalan raya Nasional lll wilayah Selatan di ruas jalan Malingping-Bayah. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan jika pengendara motor dan mobil memiliki surat surat yang lengkap dan pajak yang masih berlaku.
Dikatakan Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Malingping, Teddi Saepudin, pihaknya kembali melakukan razia kepada semua kendaraan yang melintas di ruas jalan Malingping-Bayah. Kata dia, pemeriksaan itu dilakukan pemilik kendaraan memiliki surat surat yang lengkap dan diperiksa masa berlaku pajaknya, jika pada saat pemeriksaan pajak kendaraan milik warga dalam keadaan mati, maka pemilik kendaraan disarankan untuk segera membayar pajak ke kantor Samsat atau di loket yang disediakan di lokasi pemeriksaan.
“Kita lakukan pemeriksaan ini guna memastikan jika pajak kendaraan milik masyarakat dalam keadaan masih hidup. Jika pajaknya mati, maka pemilik kendaraan disarankan untuk segera membayar pajak ke kantor Samsat, atau yang punya uang bisa dibayar ditempat,” kata Teddi kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Kata Teddi, razia ini juga dalam rangka menambah pendapatan asli daerah di bidang pajak kendaraan bermotor. Sehingga, uang hasil pajak tersebut juga akan masuk ke pendapatan asli daerah guna menopang pembangunan di Provinsi Banten, dengan begitu kata dia, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan oleh Pemerintah.
Saat ini menurutnya razia surat surat kendaraan tersebut tidak hanya dilakukan ruas jalan nasional Bayah-Malingping saja. Akan tetapi juga di wilayah lainnya di Lebak Selatan, diantaranya di pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Cihujan dan Cilajim, Kecamatan Cijaku.
Sampai saat ini kata dia lagi, masih banyak warga yang telat bayar pajak. Sehingga konsekuensinya pengguna kendaraan harus segera membayar pajak kendaraannya, baik ditempat maupun di kantor Samsat.
“Masih ditemukan warga yang terlambat membayar pajak kendaraanya, kami sarankan untuk segera membayar pajak,” tutur Teddi.
Hasanuddin, warga Kecamatan Cijaku, mengaku kena razia oleh petugas. Karena kendaraan roda dua yang ia kendarai pajaknya dalam keadaan mati, tentu saja hal tersebut bukan sebuah kesengajaan, karena ia belum sempat membayar pajak ke kantor Samsat, lantaran setiap hari harus menggarap lahan perkebunan.
“Belum sempat bayar ke kantor. Tapi karena ini ada razia maka saya membayar pajaknya langsung di tempat, kebetulan saya habis menjual hasil menyadap karet, jadi sekalian bayar pajak,” kata Hasanuddin. (jat)