Menu

Mode Gelap
Kalangan Industri Keberatan Penerapan KTR di Jakarta Bapanas: Beras Alami Deflasi ASDP Percepat Pengerahan KMP Jatra 1 PSI Buka Rekrutmen Terbuka bagi Tokoh dan Anak Muda yang Berminat Terjun ke Politik Pemerintah Aceh Ajukan Permohonan Bantuan ke UNDP dan UNICEF untuk Penanganan Pascabencana

Daerah · 19 Okt 2023 10:59 WIB ·

Samsat Malingping Gelar Razia Kendaraan


Caption Poto : Petugas Samsat Malingping bersama Polda Banten saat melakukan razia kendaraan Perbesar

Caption Poto : Petugas Samsat Malingping bersama Polda Banten saat melakukan razia kendaraan

LEBAK | Harian Merdeka

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Malingping melakukan pemeriksaan kepada kendaraan roda dua dan roda empat milik warga yang melintas di jalan raya Nasional lll wilayah Selatan di ruas jalan Malingping-Bayah. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan jika pengendara motor dan mobil memiliki surat surat yang lengkap dan pajak yang masih berlaku.

Dikatakan Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Malingping, Teddi Saepudin, pihaknya kembali melakukan razia kepada semua kendaraan yang melintas di ruas jalan Malingping-Bayah. Kata dia, pemeriksaan itu dilakukan pemilik kendaraan memiliki surat surat yang lengkap dan diperiksa masa berlaku pajaknya, jika pada saat pemeriksaan pajak kendaraan milik warga dalam keadaan mati, maka pemilik kendaraan disarankan untuk segera membayar pajak ke kantor Samsat atau di loket yang disediakan di lokasi pemeriksaan.

“Kita lakukan pemeriksaan ini guna memastikan jika pajak kendaraan milik masyarakat dalam keadaan masih hidup. Jika pajaknya mati, maka pemilik kendaraan disarankan untuk segera membayar pajak ke kantor Samsat, atau yang punya uang bisa dibayar ditempat,” kata Teddi kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Kata Teddi, razia ini juga dalam rangka menambah pendapatan asli daerah di bidang pajak kendaraan bermotor. Sehingga, uang hasil pajak tersebut juga akan masuk ke pendapatan asli daerah guna menopang pembangunan di Provinsi Banten, dengan begitu kata dia, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan oleh Pemerintah.

Saat ini menurutnya razia surat surat kendaraan tersebut tidak hanya dilakukan ruas jalan nasional Bayah-Malingping saja. Akan tetapi juga di wilayah lainnya di Lebak Selatan, diantaranya di pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Cihujan dan Cilajim, Kecamatan Cijaku.

Sampai saat ini kata dia lagi, masih banyak warga yang telat bayar pajak. Sehingga konsekuensinya pengguna kendaraan harus segera membayar pajak kendaraannya, baik ditempat maupun di kantor Samsat.

“Masih ditemukan warga yang terlambat membayar pajak kendaraanya, kami sarankan untuk segera membayar pajak,” tutur Teddi.

Hasanuddin, warga Kecamatan Cijaku, mengaku kena razia oleh petugas. Karena kendaraan roda dua yang ia kendarai pajaknya dalam keadaan mati, tentu saja hal tersebut bukan sebuah kesengajaan, karena ia belum sempat membayar pajak ke kantor Samsat, lantaran setiap hari harus menggarap lahan perkebunan.

“Belum sempat bayar ke kantor. Tapi karena ini ada razia maka saya membayar pajaknya langsung di tempat, kebetulan saya habis menjual hasil menyadap karet, jadi sekalian bayar pajak,” kata Hasanuddin. (jat)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Delapan Tahun Janji “Nias Terang”, Listrik Masih Padam Hampir Tiap Hari

15 Desember 2025 - 12:29 WIB

Warga Cibinong Alami Gangguan Jiwa Dievakuasi Damkar Usai Mengamuk dan Rusak Rumah

15 Desember 2025 - 12:10 WIB

Flores Timur Berlakukan Status Tanggap Darurat Banjir Lahar Gunung Lewotobi

15 Desember 2025 - 12:01 WIB

Kebakaran Terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Belasan Unit Damkar Diterjunkan

15 Desember 2025 - 11:53 WIB

Jembatan Krueng Meureudu Kembali Dibuka Terbatas, Akses Pidie Jaya–Bireuen Mulai Pulih

15 Desember 2025 - 11:48 WIB

Dua Siswi Tenggelam di Saluran Irigasi Pesawaran, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia

13 Desember 2025 - 18:16 WIB

Trending di Daerah