Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Daerah · 19 Okt 2023 10:59 WIB ·

Samsat Malingping Gelar Razia Kendaraan


Caption Poto : Petugas Samsat Malingping bersama Polda Banten saat melakukan razia kendaraan Perbesar

Caption Poto : Petugas Samsat Malingping bersama Polda Banten saat melakukan razia kendaraan

LEBAK | Harian Merdeka

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Malingping melakukan pemeriksaan kepada kendaraan roda dua dan roda empat milik warga yang melintas di jalan raya Nasional lll wilayah Selatan di ruas jalan Malingping-Bayah. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan jika pengendara motor dan mobil memiliki surat surat yang lengkap dan pajak yang masih berlaku.

Dikatakan Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Malingping, Teddi Saepudin, pihaknya kembali melakukan razia kepada semua kendaraan yang melintas di ruas jalan Malingping-Bayah. Kata dia, pemeriksaan itu dilakukan pemilik kendaraan memiliki surat surat yang lengkap dan diperiksa masa berlaku pajaknya, jika pada saat pemeriksaan pajak kendaraan milik warga dalam keadaan mati, maka pemilik kendaraan disarankan untuk segera membayar pajak ke kantor Samsat atau di loket yang disediakan di lokasi pemeriksaan.

“Kita lakukan pemeriksaan ini guna memastikan jika pajak kendaraan milik masyarakat dalam keadaan masih hidup. Jika pajaknya mati, maka pemilik kendaraan disarankan untuk segera membayar pajak ke kantor Samsat, atau yang punya uang bisa dibayar ditempat,” kata Teddi kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Kata Teddi, razia ini juga dalam rangka menambah pendapatan asli daerah di bidang pajak kendaraan bermotor. Sehingga, uang hasil pajak tersebut juga akan masuk ke pendapatan asli daerah guna menopang pembangunan di Provinsi Banten, dengan begitu kata dia, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan oleh Pemerintah.

Saat ini menurutnya razia surat surat kendaraan tersebut tidak hanya dilakukan ruas jalan nasional Bayah-Malingping saja. Akan tetapi juga di wilayah lainnya di Lebak Selatan, diantaranya di pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Cihujan dan Cilajim, Kecamatan Cijaku.

Sampai saat ini kata dia lagi, masih banyak warga yang telat bayar pajak. Sehingga konsekuensinya pengguna kendaraan harus segera membayar pajak kendaraannya, baik ditempat maupun di kantor Samsat.

“Masih ditemukan warga yang terlambat membayar pajak kendaraanya, kami sarankan untuk segera membayar pajak,” tutur Teddi.

Hasanuddin, warga Kecamatan Cijaku, mengaku kena razia oleh petugas. Karena kendaraan roda dua yang ia kendarai pajaknya dalam keadaan mati, tentu saja hal tersebut bukan sebuah kesengajaan, karena ia belum sempat membayar pajak ke kantor Samsat, lantaran setiap hari harus menggarap lahan perkebunan.

“Belum sempat bayar ke kantor. Tapi karena ini ada razia maka saya membayar pajaknya langsung di tempat, kebetulan saya habis menjual hasil menyadap karet, jadi sekalian bayar pajak,” kata Hasanuddin. (jat)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disnaker Tangsel Ingatkan Perusahaan Soal THR, Sanksi Menanti Jika Tidak Bayar Upah

10 Maret 2026 - 14:58 WIB

Dukung Pendidikan Agama di Banten, Andra Soni Berikan Perhatian Khusus pada Guru Ngaji

9 Maret 2026 - 14:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Jemput Paksa Tersangka Suap PTSL yang Masuk Daftar Red Notice

9 Maret 2026 - 13:53 WIB

Bukan Sekadar Lari, Fun Night Run Polres Tangsel Jadi Ajang Sinergi Aparat dan Warga

9 Maret 2026 - 13:28 WIB

Polres Tangsel Musnahkan 6,8 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Nyawa dari Bahaya Narkoba

9 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pupuk Kaltim Gelontorkan Bantuan Rp4,2 Miliar, Wali Kota Bontang: Ini Dampak Nyata untuk Warga!

9 Maret 2026 - 13:07 WIB

Trending di Daerah