JAKARTA | Harian Merdeka
Borok Istana satu persatu dibongkar. Usai Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang di-prank Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dijanjikan menjadi menteri Pertahanan, kini giliran achrul Razi yang membongkar alasan dirinya dicopot sebagai Menteri Agama (Menag)
Mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi membeberkan kisahnya sesaat sebelum di-reshuffle dari kabinet Jokowi.
Kisah itu terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab yang kala itu sedang ramai dituding sebagai organisasi intoleran dan radikal.
Dalam kanal YouTube EdShareOn, Fachrul mengatakan, dirinya di-reshuffle karena ketidaksetujuannya terhadap pembubaran FPI.
“Saya bilang, kalau seandainya ada unsur radikal, kalau dia dalam FPI lebih mudah kita ngawasi. Tapi kalau kita bubarkan itu akan lebih susah ngawasinya. Akhirnya diputuskan, seminggu kemudian saya di-reshuffle,” seloroh Fachrul.
Fachrul menilai FPI masih dibina, bahkan dirinya tidak pernah bergaul tidak mengikuti kajian FPI dan bertemu Habib Rizieq Shihab.
“Buat saya, membubarkan sebuah organisasi besar, apalagi organisasi Islam itu tidak semudah itu. Harus dengan kajian yang komprehensif, apalagi kemudian menurut saya, ndak ada ancaman dari dia yang ditakuti,” ungkapnya.
“Saya selalu bersikap, pak nda perlu dia dibubarkan, cukup dibina dan gak ada masalah, bukan ancaman buat saya. Kalau menurut pandangan saya begitu,” tambah dia.
Terlebih, sang istri justru mendukung langkah Fachrul untuk tidak membubarkan FPI.
“Istri saya bilang, kalau papa tetap bertahan tidak membubarkan FPI, tapi hanya membelanya atau membinanya, papa pasti 100 persen di-reshuffle. Tapi menurut saya, kata istri saya itu pilihan terbaik. Kalau nggak, papa malu sama umat Islam, malu sama orang Aceh. Orang sebuah organisasi Islam besar, dibina saja cukup, kenapa mesti dibubarkan,” ungkapnya lagi.
Fachrul mengaku senang karena tidak terlibat dalam pembubaran organisasi Islam yang memiliki massa yang begitu banyak itu.
“Saya senang, FPI dibubarkan pada saat saya tidak menjadi Menteri Agama lagi. Kembali saya garis bawahi, saya tidak pernah ikut pengajian FPI, tapi saya punya idealisme, prinsip seperti itu. Dan kami senang pada saat reshuffle kita ketawa saja,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi perihal Mantan Menteri Agama Fachrul Razi yang mengklaim dicopot dari jabatannya lantaran menolak membubarkan FPI.
Ari menjelaskan bahwa dalam pengangkatan dan pemberhentian menteri, Presiden Jokowi memiliki pertimbangan yang dinilai terbaik untuk kepentingan rakyat.
“Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” kata Ari dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
Ari menjelaskan bahwa keputusan pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Menteri dan Kepala Lembaga dibawah koordinasi Menkopolhukam. Antara lain Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
“SKB 6 K/L itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicheck lagi,” jelasnya.
Ari pun mempertanyakan motif dibalik pemberhentian Fachrul Razi sebagai Menag yang dikaitkan dengan pembubaran FPI ditengah kontestasi pemilu 2024.
“Saya tidak tahu apa yg melatarbelakangi mengapa isu pergantian bapak Fachrur Razi sebagai Menteri Agama dan isu/kasus yang lain, baru diangkat saat ini, di tengah proses kotestasi politik dalam pemilu. Dalam istilah Bapak Presiden: untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan ?,” kata Ari.(hab)