Menu

Mode Gelap
Pramono Pede Menangi Pilkada 1 Putaran Maskapai Diminta Pakai Avtur Ramah Lingkungan “Nebeng Pesawat Teman” Sido Muncul Raih Penghargaan Adi Niti 2024 Naturalisasi Mees Hilgers & Eliano Dipercepat

Daerah · 15 Sep 2023 11:12 WIB ·

Wow…600 Bidang Lahan Milik Pemkab Lebak Belum Bersertifikat


Halson Nainggolan, Kepala BKAD Lebak. Perbesar

Halson Nainggolan, Kepala BKAD Lebak.

LEBAK | Harian Merdeka

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat mengimpentalisir aset milik Pemkab berupa tanah di seluruh Kecamatan yang ada di Lebak.

Halson Nainggolan, Kepala BKAD Lebak mengatakan, saat ini petugas dari BKAD sedang melakukan pendataan ulang aset terhadap aset berupa tanah dan bangunan milik Pemkab, khususnya aset lahan yang digunakan sekolah, baik SD maupun SMP.

“Kita ingin memastikan aset lahan yang ada aman dan tidak sengketa,” kata Halson, kepada wartawan, Kamis (14/09/2023).

Menurut dia, jumlah aset lahan milik Pemkab seluruhnya ada 1800 bidang tanah lebih, yang sudah bersertifikat sebanyak 1200 bidang. Sehingga, aset lahan yang belum bersertifikat sebanyak 600 bidang lebih.

“Kita targetkan 600 aset yang belum bersertifikat tersebut harus bersertifikat, guna menjaga masalah atau sengketa dikemudian hari,” ujar Halson.

Kegiatan ini, lanjut Halson, merujuk pada perintah atau instruksi KPK harus mengamankan aset daerah dan harus bersertifikat. Karena, yang sudah bersertifikat saja, ada saja yang menggugat dan mengklaim miliknya. Walaupun klaim yang mereka ajukan tidak dibarengi dengan bukti.

“Saat ini masih tahap verifikasi hasilnya ada yang sudah aman, ada yang dalam proses ada juga yang bersengketa,” paparnya.

Lanjut Halson, dalam melakukan verifikasi asal lahan ini, dia melibatkan langsung petugas dari badan pertanahan nasional (BPN) Lebak, petugas BPN ini lah yang memplot dan memastikan aset milik Pemkab ini aman.

“Ada memang yang sengketa, bahkan yang sudah bersertifikat ada yang mengklaim, saya tidak akan panjang lebar meladeni hal tersebut, tinggal adukan ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan,” tuturnya.

Muhamad Arif, anggota DPRD Lebak, mendukung langkah BKAD yang melakukan penataan aset lahan milik Pemkab. Karena, Selain banyak yang masih bersengketa, juga banyak aset yang tidak digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Sehingga, banyak warga yang memanfaatkannya yang akhirnya jadi masalah.

“Iya langkah BKAD kami dukung, guna mengamankan aset pemkab baik yang sudah clean, dalam.proses apalagi yang sengketa,” ucapnya. (eem/hmi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pramono Pede Menangi Pilkada 1 Putaran

18 September 2024 - 10:25 WIB

Maskapai Diminta Pakai Avtur Ramah Lingkungan

18 September 2024 - 10:21 WIB

“Nebeng Pesawat Teman”

18 September 2024 - 10:17 WIB

“Jangan Bola Panas Disorong ke Saya”

18 September 2024 - 10:09 WIB

Target RK Turunkan Polusi Udara

17 September 2024 - 10:20 WIB

Bang Doel Blusukan & Makan Jengkol

17 September 2024 - 10:15 WIB

Trending di Pemerintahan