Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Bisnis · 4 Okt 2024 11:11 WIB ·

Kejagung Geledah KLHK


Kejagung Geledah KLHK Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (3/10).

Kabar penggeledahan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

Ia menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan di Kantor KLHK di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, berkaitan dengan kasus korupsi tata kelola perkebunan sawit.

“Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” tutur Harli dikutip cnnindonesia.

Menurut Harli, kasus dugaan korupsi itu merupakan kasus baru yang tengah diusut Korps Adhyaksa. Ini tidak berkaitan dengan kasus PT Duta Palma Group ataupun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

“Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024. Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa pegawai PT Asset Pasific terkait kasus korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Selasa (1/10) kemarin.

“Adapun saksi yang diperiksa merupakan RP selaku Legal Property PT Asset Pasific,” ujar Harli, Rabu (2/10).

Pemeriksaan itu dilakukan setelah Kejagung menyita aset uang tunai milik PT Asset Pasific sebesar Rp450 Miliar. Penyitaan itu merupakan hasil pengembangan kasus korupsi yang melibatkan Surya Darmadi selaku pemilik PT Duta Palma Group.

Kendati demikian, Harli tidak merincikan lebih jauh hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara dalam tindak pidana dimaksud.

“Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan total tujuh korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sensasi Manis dan Hangat di Bulan April dengan Kreasi Dessert & Coffee Spesial di Hotel Santika Premiere Bintaro

20 April 2026 - 14:51 WIB

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Pastikan Stok Beras dan Tekankan Kualitas

20 April 2026 - 13:30 WIB

IRT Menang Lawan Pengembang Lavon SwanCity, Dana Ratusan Juta Dikembalikan

20 April 2026 - 13:27 WIB

GMNI Desak Pemerintah Tetapkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional

20 April 2026 - 13:23 WIB

Skandal Situ Rancagede: KITA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah Korporasi

20 April 2026 - 13:19 WIB

Skandal Izin THM 126: Menabrak Aturan, Mengusik Pesantren

20 April 2026 - 12:57 WIB

Trending di Hukum