Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 12 Nov 2024 11:19 WIB ·

55 Warga ‘Ngadu’ di Lapor Mas Wapres


55 Warga ‘Ngadu’ di Lapor Mas Wapres Perbesar

JAKARTA | RMN Indonesia

Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyampaikan sebanyak 55 masyarakat datang melapor pada hari pertama pembukaan Posko “Lapor Mas Wapres” di Istawa Wakil Presiden Jakarta, Senin (11/11).

“Mungkin ada sekitar 55 orang ya,” ujar Sapto di Kompleks Istana Wapres RI, dikutip detikcom, Jakarta.

Ia memaparkan, usai membuat pelaporan di ruang pengaduan, Setwapres akan mempelajari permasalahan yang dilaporkan masyarakat. Satwapres akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga hingga Pemda terkait yang dinilai membawahi permasalahan tersebut.

Usai ditindaklanjuti, pelapor bisa mengecek perkembangan pelaporan mereka melalui kanal WhatsApp dan juga situs yang tersedia.

“Mereka setelah mengadu mendapat nomor registrasi pelaporan. Nah, melalui nomor tadi mereka bisa cek sejauh mana penanganannya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi,” ucap dia.

Sapto pun menyampaikan Setwapres secara berkala akan melaporkan ke Gibran pelaporan yang diterima dari masyarakat tersebut. “Dan ini mudah-mudahan menjadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai layanan Lapor Mas Wapres merupakan akses cepat masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah melalui Istana Wakil Presiden.

“Saya melihatnya bahwa ini adalah bagian daripada cara Istana membuat masyarakat mudah menyampaikan aspirasinya agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Istana dan ini merupakan bagian daripada jalan tol aspirasi,” tutur Ujang dikutip antaranews.

Lebih lanjut Ujang mengatakan bahwa layanan ini juga menghapus jarak antara pemerintah dan masyarakat sehingga publik tidak mengalami kesulitan dalam penyampaian kritik ataupun saran.

“Yang lainnya juga mungkin adalah ingin memastikan publik atau warga tidak kesulitan untuk memberikan masukan, kritikan, saran, dan lain sebagainya atau aspirasi agar kira-kira tidak ada jarak walaupun memang jaraknya ada,” ujarnya.

Di lain sisi, Ujang mengungkapkan bahwa layanan seperti ini merupakan cara umum yang sudah banyak dilakukan kepala daerah di Indonesia. Sistem ini juga pernah ada pada era Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (jr)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-10 Polda Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Puji Peran Strategis Polri

2 Juni 2026 - 10:10 WIB

Bang Benyamin, Mendapat Kritik Keras “Stop ABS, Open Bidding”

22 Mei 2026 - 15:59 WIB

Pemkot Tangsel dan Kemenkum Dorong UMKM Daftarkan Merek Kolektif dan Legalitas Usaha

22 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sudah Putusan Dewan Pers, Kenapa Polda Metro Tetap Panggil Wartawan

22 Mei 2026 - 11:13 WIB

Komisi I Minta Pemkot Tangerang Larang RT/RW Izinkan Pemasangan Kabel Internet via Udara

22 Mei 2026 - 11:10 WIB

Agrosolution Pupuk Kaltim Hadir di Gorontalo, Beri Jaminan Harga dan Pendampingan

21 Mei 2026 - 14:41 WIB

Trending di Pemerintahan