Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Bisnis · 20 Des 2024 16:05 WIB ·

Tok! MA Tolak Kasasi Sritex


Tok! MA Tolak Kasasi Sritex Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan PT Indo Bharat Rayon. Sidang putusan kasasi Sritex diputuskan Rabu (18/12) kemarin.

Mengutip laman MA, putusan kasasi Sritex dibacakan Kedua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso.

Dengan begitu, status pailit Sritex kini sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.”Amar putusan: tolak,” demikian bunyi putusan tersebut dikutip cnbcindonesia com. Kamis (19/12).

Adapun Nomor Perkara Pengadilan Tk. 1 adalah  2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg dan No Surat Pengantar adalah 1269/PAN.PN.W12.U1/HK2.5/XI/2024.

Sementara itu, perkara kasus dengan Nomor 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024 sedang dalam proses minutasi oleh Majelis. Minutasi adalah proses yang dilakukan panitera pengadilan dalam menyelesaikan proses administrasi meliputi pengetikan, pembendelan serta pengesahan suatu perkara.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel mengaku mumet saat ditanya terkait PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

“Lu tanya Sekjen gue aja deh, ini lagi fokus yang itu. Lagi mumet gue tuh, ada aduh, lagi mumet juga gue soal Sritex nih aduh,” keluh Noel di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/12).

Namun, Noel tak menjelaskan alasan kenapa dirnya mumet karena Sritex. “Ada deh, nanti lu lama-lama tau ada,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, tak bisa berbicara soal detail tentang Sritex dan sudah dijelaskan pada dirjen. “Hal teknis di menteri gue yang ngerti gue gak ngerti gue ngeri salah, gue minta maaf soal itu, kita aktivis kalau salah malu kan,” ujarnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemendag: Penguatan Dolar AS Tekan HPE dan HR Emas Periode I Juni 2026

2 Juni 2026 - 10:06 WIB

CBA Sebut Penghapusan Tantiem BUMN Cuma Omon-Omon: BRI Masih Bagi Ratusan Miliar

28 Mei 2026 - 15:00 WIB

Dampingi Wakil Gubernur Provinsi Hebei China Bertemu Menko Perekonomian RI, Bamsoet Dorong Investor China Bangun Data Center di Indonesia

26 Mei 2026 - 19:28 WIB

Kemendag Kawal Kelancaran Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jamaah Haji 1447 H

23 Mei 2026 - 10:53 WIB

Perkuat Perlindungan Konsumen Digital, Kemendag Minta Klarifikasi Pengaduan terhadap Shopee

21 Mei 2026 - 11:56 WIB

Era Baru Manajemen Proyek Indonesia: Dari Sertifikasi Menuju Eksekusi Strategis

20 Mei 2026 - 15:07 WIB

Trending di Bisnis