Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 19 Mar 2025 10:11 WIB ·

Bupati Serang kembali tak Hadiri Panggilan Bawaslu


Bupati Serang kembali tak Hadiri Panggilan Bawaslu Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Terkait dugaan tidak netral pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) daerah, Bupati Serang Banten kembali tidak menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon di Serang, Senin mengatakan jika kedua kalinya, Bupati Serang Tatu Chasanah tidak memenuhi panggilan Bawaslu.

Panggilan kedua yang dijadwalkan pada Senin (17/3) kembali tidak dihadiri setelah sebelumnya Tatu juga absen pada panggilan pertama yang berlangsung pada Sabtu (15/3).

“Informasi dari unit Penanganan Pelanggaran (PP) menyebutkan bahwa beliau tidak bisa hadir namun alasan pastinya belum diketahui karena saya belum menanyakan langsung kepada Koordinator Divisi PP,” ujarnya.

Furqon menjelaskan bahwa pada pemanggilan pertama, Bupati Serang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda).

Namun, karena laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Serang, Bawaslu kembali melayangkan panggilan untuk yang kedua kalinya.

“Pada panggilan pertama, beliau diwakili oleh Pj Sekda pada hari Sabtu. Namun, karena yang dilaporkan adalah Bupati Serang sendiri, maka kami kembali memanggilnya hari ini. Tapi menurut informasi dari Koordinator Divisi PP, beliau kembali tidak bisa hadir,” jelasnya.

Terkait pokok laporan, Furqon mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

“Kami telah memanggil beberapa saksi, termasuk Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), yang merupakan bagian dari panitia pelaksana kegiatan,” paparnya.

Selain itu, dua orang saksi dari pihak pelapor juga telah dimintai keterangan. Bawaslu juga berencana membahas kasus ini lebih lanjut melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu dalam waktu dekat.

“Saksi dari pihak pelapor sudah ada dua orang, sementara Kabag Kesra hadir untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan kegiatan ini. Rencananya, jika tidak ada perubahan, pembahasan akan dilakukan hari ini,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Banten atas dugaan ketidaknetralan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang.

Permasalahannya, program Safari Ramadan yang diselenggarakan Pemkab Serang diduga digunakan sebagai sarana kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.(JR)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Larang Demo di Bundaran HI, Ratusan Mahasiswa Tertahan di Thamrin

12 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pengamat : Pastikan Prabowo Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026 - 14:55 WIB

Tim Advokasi Transportasi Publik Tolak Kenaikan Tarif Transjakarta maupun Transjbodetabek

11 Juni 2026 - 14:25 WIB

Resmi Disahkan, Pengamat Sebut UU Polri Jawaban Tantangan Global

11 Juni 2026 - 12:30 WIB

M. Qodari: Buku Presiden Solusi Disusun sebagai Bacaan Populer bagi Masyarakat

9 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sufmi Dasco Pimpin Rakor Bareng Menteri, Bahas Izin Investasi Hingga Ekspor DSI

8 Juni 2026 - 14:20 WIB

Trending di Politik