Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 25 Mar 2025 10:39 WIB ·

KPU RI Sebut PSU di Empat Kabupaten Lancar dan Tertib


KPU RI Sebut PSU di Empat Kabupaten Lancar dan Tertib Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 22 Maret 2025 di 4 kabupaten berjalan tertib dan lancar.

”Pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 24 daerah dilakukan PSU, yaitu 1 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 20 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 3 untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” kata Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (24/3/25).



Adapun dari 24 daerah tersebut, terdapat 4 daerah yang telah lebih awal dilakukan PSU, yaitu pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, yakni Kabupaten Siak (Provinsi Riau), Bangka Barat (Kepulauan Bangka Belitung), Barito Utara (Kalimantan Tengah) dan Magetan (Jawa Timur).

Hal ini mengingat Putusan MK memberikan jangka waktu pelaksanaan 30 hari sejak Putusan MK dibacakan, dengan perinciannya sebagai berikut:

1. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak), PSU 2 TPS dan 1 TPS Khusus Rumah Sakit dalam jangka waktu 30 hari.


2. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat), PSU 4 TPS dalam jangka waktu 30 hari.


3. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara), PSU 2 TPS dalam jangka waktu 30 hari.


4. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan), PSU 4 TPS dalam jangka waktu 30 hari.

Afifuddin mengungkapkan PSU di Kabupaten Siak, Bangka Barat, Barito Utara dan Magetan ini berjalan tertib dan lancar, serta tingkat partisipasi kehadiran pemilih yang tinggi.

Pada pelaksanaan PSU di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dilakukan pemungutan dan penghitungan suara pada 3 TPS sesuai Putusan MK, yaitu TPS 3 Buantan Besar, TPS 3 Jayapura dan TPS 902 Lokasi Khusus.

”Dari 3 TPS tersebut, tingkat partisipasi pemilih sebesar 85,90 persen, dengan jumlah Pemilih dalam DPT dan DPTb 1.007 dan pengguna hak pilih sebanyak 865 pemilih,” ujarnya.



Sementara itu, PSU di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara pada 4 TPS sesuai Putusan MK, yaitu TPS 01, 02, 03, dan 04 Desa Sinar Manik, Kec. Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Dari 4 TPS tersebut, tingkat partisipasi pemilih sebesar 76,31 persen, dengan jumlah Pemilih dalam DPT dan DPTb 2.081 dan pengguna hak pilih sebesar 1.588 pemilih.

Selanjutnya, pada PSU di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara pada 2 TPS Sesuai Putusan MK, yaitu TPS 1 Kelurahan Melayu dan TPS 4 Kelurahan Malawaken.

Dari 2 TPS tersebut, tingkat partisipasi pemilih sebesar 87,65 persen, dengan jumlah Pemilih dalam DPT dan DPTb 1.166 dan pengguna hak pilih sebesar 1.022 pemilih.



Terakhir, PSU di Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara pada 4 TPS Sesuai Putusan MK, yaitu TPS 1 dan TPS 4 Kinandang, TPS 1 Nguri dan TPS 9 Selotinatah.

Dari 4 TPS tersebut, tingkat partisipasi pemilih sebesar 88,67 persen, dengan jumlah Pemilih dalam DPT dan DPTb 2.118 dan pengguna hak pilih sebesar 1.878 pemilih. (fj/ant/dam)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Hukum RI Bertemu Firman Jaya Daeli, Bahas Penguatan Negara Hukum Indonesia

28 April 2026 - 16:50 WIB

Honeymoon Selesai, Begini Rapor 1,5 Tahun Prabowo-Gibran Versi Survei IndexPolitica

21 April 2026 - 20:16 WIB

Pesawaran Bersinar di Rakorwil PSI Lampung: Diganjar Hadiah Khusus dari Ketum Kaesang

21 April 2026 - 12:16 WIB

Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI

21 April 2026 - 12:08 WIB

Godok Revisi UU Advokat, Kongres Advokat Indonesia : Tidak Ada Lagi Wadah Tunggal

21 April 2026 - 11:49 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Serap Strategi Bangun Daerah

20 April 2026 - 12:53 WIB

Trending di Politik