JAKARTA | Harian Merdeka
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan Wapres Gibran Rakabuming raka akan berkantor di Papua. Wapres mendapat tugas untuk menangani kasus HAM di Papua.
Informasi yang diperoleh, Wapres Gibran Rakabuming Raka mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo untuk menangani sejumlah persoalan di Papuua. Tidak hanya mengurus pembangunan fisik, tapi juga mengurus permasalahan HAM.
Yusril menyebut tugas khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres). Oleh sebab itu, Yusril mengatakan tidak menutup kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan bekerja di Papua.
“Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya dalam Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, dikutip cnnindonesia, Selasa (8/7).
Lebih lanjut, Yusril mengklaim penugasan khusus terhadap Wapres tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah terhadap Papua.
“Concern pemerintah dalam menangani Papua, beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari Presiden ke Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” tuturnya.
Dalam kesempatan saat yang sama, Yusril juga turut menyinggung keputusan Prabowo menunjuk Menteri HAM Natalius Pigai.
Ia berpendapat langkah Prabowo itu tepat, mengingat latar belakang Pigai yang berasal dari Papua dan aktivis HAM. (jr)







