JAKARTA | Harian Merdeka
Duta Besar Republik Indonesia untuk Italia Y.M. Prof. Dr. Junimart Girsang menyerahkan Surat Kepercayaan kepada Sekretaris Jenderal Lembaga Internasional untuk Unifikasi Hukum Perdata (UNIDROIT) Y.M. Prof. Ignacio Tirado di Roma, Italia, Selasa (26/8), pukul 11.00 CET/Waktu Roma.
Dalam penyerahan itu,Dubes RI untuk Italia yang merangkap Malta, Siprus, San Marino serta FAO, IFAD, WFP, dan UNIDROIT tersebut didampingi oleh Wakil Kepala Perwakilan Tika Wihanasari, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler, Silvia Juliana, Pelaksana Fungsi Multilateral Purna Cita Nugraha dan Pelaksana Fungsi Ekonomi Edwinal Rahadian.
Sementara Sekjen UNIDROIT didampingi oleh Wakil Sekjen UNIDROIT Anna Veneziano, Principal Legal Officer and Treaty Depositary Marina Schneider, dan Senior Legal Officer Myrte Thijssen.
Dubes Junimart Girsang menyampaikan komitmenya untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan UNIDROIT, khususnya di bidang hukum perdata, perikatan dan pengembangan model hukum agraria dan/atau hukum pertanahan.
Ia menginginkan peningkatan kerja sama bantuan teknis hukum, program magang dan penelitian bagi pejabat serta peneliti Indonesia di UNIDROIT.
Sekjen UNIDROIT, Prof. Ignacio Tirado juga menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penguatan berbagai program kerja sama dengan Indonesia dan juga menyampaikan dukungan bagi keterlibatan aktif Indonesia pada perayaan 100 tahun UNIDROIT pada tahun 2026 mendatang.
Sekadar diketahui, UNIDROIT (Institut Internasional untuk Penyatuan Hukum Perdata) adalah organisasi antarpemerintah independen yang berkantor pusat di Roma. Tujuannya, untuk mempelajari, mengoordinasikan, dan mengharmonisasikan hukum perdata, terutama hukum komersial, di seluruh dunia.
UNIDROIT mencapai tujuannya dengan merumuskan prinsip-prinsip hukum, konvensi internasional, dan model hukum untuk menciptakan keseragaman aturan hukum, memfasilitasi perdagangan internasional, serta membantu negara-negara dalam penyusunan undang-undang nasional. (*)




