Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 7 Nov 2025 12:16 WIB ·

Selama Pemilu 2024, DKPP Tangani 793 Pelanggaran Kode Etik


Selama Pemilu 2024, DKPP Tangani 793 Pelanggaran Kode Etik Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sepanjang tahun Pemilu 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima dan menangani 793 perkara terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

“Totalnya ada 793 perkara yang masuk pada tahun pemilu kemarin, pengaduan DKPP,” kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito
usai melantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2025–2026 di Jakarta, kemarin.

Heddy juga menerangkan putusan DKPP terhadap laporan tersebut sangat beragam, ada yang berupa peringatan, peringatan keras, bahkan diberhentikan sebagai penyelenggara pemilu.

Meski demikian, putusan terbanyak adalah rehabilitasi dan pemulihan nama baik terhadap penyelenggara pemilu terkait yang dilaporkan ke DKPP.

“Dari total itu, sebagian besar direhabilitasi, ada 48 persen. Jadi, yang diberi sanksi cuma 52 persen. Kenapa direhabilitasi? Karena tidak semua pengaduan itu terbukti di persidangan,” ujarnya.

Meski tidak menyebut angka pastinya, Heddy mengatakan cukup banyak pengaduan yang tidak memenuhi syarat untuk dikenakan sanksi dan tidak terbukti karena minimnya alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan.

Heddy menjelaskan pelaksanaan pemilu serentak pada 2024 menjadi salah satu faktor yang menyebabkan membludaknya laporan masyarakat ke DKPP.

“Di tahun pemilu kemarin itu memang pemilu yang sangat berat karena ini pemilu untuk pertama kali secara serentak. Karena itu, DKPP sudah tentu saja kebanjiran perkara,” tuturnya.(jr)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Hukum RI Bertemu Firman Jaya Daeli, Bahas Penguatan Negara Hukum Indonesia

28 April 2026 - 16:50 WIB

Honeymoon Selesai, Begini Rapor 1,5 Tahun Prabowo-Gibran Versi Survei IndexPolitica

21 April 2026 - 20:16 WIB

Pesawaran Bersinar di Rakorwil PSI Lampung: Diganjar Hadiah Khusus dari Ketum Kaesang

21 April 2026 - 12:16 WIB

Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI

21 April 2026 - 12:08 WIB

Godok Revisi UU Advokat, Kongres Advokat Indonesia : Tidak Ada Lagi Wadah Tunggal

21 April 2026 - 11:49 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Serap Strategi Bangun Daerah

20 April 2026 - 12:53 WIB

Trending di Politik