Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 13 Nov 2025 11:39 WIB ·

Pabrik Nike-Adidas Terpapar Radioaktif Cesium-137


Pabrik Nike-Adidas Terpapar Radioaktif Cesium-137 Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat bicara terkait pabrik sepatu PT Nikomas Gemilang yang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Perusahaan sepatu yang berlokasi di Kabupaten Serang, Banten itu merupakan produsen merk kenamaan seperti Nike hingga Adidas.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufik Bawazier mengatakan, paparan di lokasi tersebut telah dilakukan penindakan. Artinya tidak ada gangguan terhadap kegiatan produksi di pabrik tersebut.

“Oh sudah selesai itu, sudah selesai. Nikomas Gemilang kan? Sudah ada surat dari Bapeten sudah di-clearance, nggak ada masalah,” ujar Taufik ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).

Taufik juga memastikan kegiatan ekspor di Nikomas tidak terganggu. Proses penanganan cemaran radioaktif sendiri dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

“Nggak, nggak ada masalah. Berarti ekspornya semoga bisa lancar. Suratnya juga sudah ada di Bapeten,” tuturnya.

Sementara itu, Kemenperin menyebut PT Peter Metal Technology (PMT) sudah tidak beroperasi dan tutup sejak Juli 2025. PT PMT menjadi sumber radiasi paparan radioaktif cesium-137 (cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten.

PMT merupakan perusahaan peleburan baja yang memanfaatkan besi bekas (scrap baja) untuk memproduksi baja kembali. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Kemenperin Setia Diarta mengatakan izin usaha PT PMT terbit pada Oktober 2024 lalu.

Perusahaan sempat mengajukan izin impor bahan baku pada Juni 2025, tapi Kemenperin tidak pernah memberikan izin impor. Lalu belum ada satu tahun, perusahaan tersebut tutup pada Juli. (jr)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Tangsel Benyamin Ingatkan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

21 Juni 2026 - 21:39 WIB

Arif Rahman: Kadin Bukan Sekadar Wadah, Harus Jadi Penggerak Ekonomi

19 Juni 2026 - 14:54 WIB

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, FWK Desak Polri Kembalikan Rasa Aman Masyarakat

18 Juni 2026 - 14:44 WIB

Sebut Mubazir, Anggota DPR Usul Motor Listrik Program MBG Dijual

18 Juni 2026 - 14:36 WIB

Blackout Sumatera: KOSMAK Desak Prabowo Audit Dugaan Korupsi PLN EPI

18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Charles Honoris Desak Pemerintah Manfaatkan Libur Sekolah untuk Audit Dapur MBG

15 Juni 2026 - 15:23 WIB

Trending di Nasional