JAKARTA | Harian Merdeka
Jakarta – Rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menghapus sistem rujukan berjenjang bagi peserta BPJS Kesehatan mendapat respons dari Komisi IX DPR. Kapoksi Fraksi NasDem sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, menyatakan dukungan terhadap upaya perbaikan sistem tersebut, namun mengingatkan potensi penumpukan pasien di rumah sakit (RS) tipe A yang jumlahnya terbatas.
Irma menilai langkah mempercepat proses rujukan merupakan hal positif, tetapi kesiapan fasilitas kesehatan tingkat akhir harus diperhitungkan.
“Jika memang seperti itu tentu kami di Komisi IX bukan sekadar setuju tapi juga pasti memberikan support. By the way, apakah RS tipe A yang berkompeten tersebut mampu menangani semua pasien rujukan tersebut? Itu pertanyaannya,” ujar Irma kepada wartawan, Jumat (14/11).
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan peningkatan kualitas seluruh tipe rumah sakit agar pelayanan tidak terpusat pada RS tipe A saja. Ia menilai kelengkapan alat medis dan ketersediaan SDM menjadi kunci agar pasien bisa ditangani di berbagai tingkatan rumah sakit tanpa harus selalu dirujuk.
“Sebaiknya untuk mengatasi permasalahan waktu tunggu dan pelayanan yang lebih baik, kenapa tidak di semua tipe RS memiliki alat dan SDM yang memadai sehingga tidak perlu harus dirujuk ke RS A yang belum tentu juga dapat ditangani karena terlalu banyaknya pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat tersebut,” kata Irma.
Ia juga mewanti-wanti agar perubahan sistem tidak menimbulkan masalah baru.
“Jangan sampai semua dirujuk ke tipe A sementara penanganannya terbatas, akan bikin gaduh nanti ketika harus antre lagi,” lanjutnya.
Menkes: Rujukan Harus Berbasis Kompetensi
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keinginan untuk memperbaiki sistem rujukan BPJS Kesehatan agar lebih cepat dan efisien. Ia mencontohkan kasus pasien serangan jantung yang harus melalui RS tipe C terlebih dahulu sebelum mendapat penanganan di RS yang memiliki kemampuan bedah jantung terbuka.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga,” ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/11).
Menurut Budi, penyakit tertentu seharusnya dapat langsung dirujuk ke RS tipe A agar nyawa pasien tidak terancam akibat proses berjenjang.
“Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya,” tegasnya.
Rencana reformasi sistem rujukan ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan kesehatan, namun masih perlu penyesuaian agar fasilitas kesehatan di semua tingkat siap menerima pasien sesuai kompetensinya.(ags/hmi)







