JAKARTA | Harian Merdeka
Terkait informasi soal pemusnahan dokumen pencalonan Joko Widodo (Jokowi), sejumlah orang yang mengatasnamakan Sekretariat Bersama (Sekber) Solo Raya mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo di Jl Kahuripan Utara Raya Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, kemarin siang.
Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi atau tabayun kepada komisioner KPU Solo terkait informasi yang beredar setelah sidang di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, pada Senin (17/11).
Rombongan Sekber Solo Raya yang dikoordinatori Yusuf Suparno itu dipersilakan masuk Aula Kantor KPU Solo sekitar pukul 13.00 WIB. Karena keterbatasan tempat, hanya 15 orang yang dibolehkan masuk.
Sedangkan dari perwakilan KPU Solo dipimpin Yustinus Arya Artheswara selaku Ketua. Espos tak bisa mengikuti secara langsung pertemuan itu karena tidak diberikan izin oleh petugas keamanan untuk masuk ke dalam ruangan aula.
Setelah menunggu sekitar satu jam 40 menit, pintu Aula KPU Solo akhirnya dibuka pukul 14.40 WIB. Kepada wartawan, Yusuf Suparno menyebut membawa empat poin tuntutan dalam pertemuan itu.
Pertama, Sekber Solo Raya meminta KPU Solo memberikan penjelasan resmi dan faktual terkait berkas dokumen Joko Widodo saat pendaftaran untuk pencalonan Wali Kota pada tahun 2005 dan 2010.
Kedua, meminta KPU Solo melakukan klarifikasi kepada publik atas informasi yang beredar di media massa tentang penjelasan pegawai KPU Solo saat sidang di KIP Jakarta pada Senin 17 November 2025
Ketiga, KPU Solo harus meminta maaf kepada publik jika ada informasi dan atau dokumen yang salah, hilang atau telah dimusnahkan. Keempat, berdasarkan hak dan kewajiban yang melekat pada KPU Solo sebagai lembaga publik di Solo, Sekber Solo Raya meminta untuk segera menuntaskan penyelesaian polemik dan kasus ijazah Joko Widodo.
Dalam penyelesaian polemik itu, Sekber Solo Raya meminta KPU melibatkan masyarakat Solo khususnya dan Soloraya pada umumnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, profesional dan menjunjung transparansi serta integritas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, membenarkan kedatangan Sekber Solo Raya siang itu untuk meminta klarifikasi atas pemberitaan mengenai persidangan di KIP.
“Hari ini kami menerima kunjungan dari Sekber Solo Raya untuk melakukan audiensi dengan kami perihal permintaan klarifikasi atas pemberitaan di media yang baru viral tentang persidangan di Komisi Informasi yang di media tersebar berita KPU Solo telah memusnahkan dokumen pencalonan Wali Kota dan Wawali Solo,” ungkap dia.
Arya mengatakan telah menerima dengan baik kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Yusuf Suparno itu. “Kami tadi terima dengan baik dari tim Sekber Solo Raya kurang lebih ada 15 orang yang dikoordinatori Pak Ustaz Yusuf,” urai dia.(tfk/hmi)







