Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 22 Nov 2025 20:07 WIB ·

Dengar Info Pemusnahan Dokumen Jokowi, Sekber Solo Raya ” Ontrog” KPU Solo


Dengar Info Pemusnahan Dokumen Jokowi, Sekber Solo Raya ” Ontrog” KPU Solo Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Terkait informasi soal pemusnahan dokumen pencalonan Joko Widodo (Jokowi), sejumlah orang yang mengatasnamakan Sekretariat Bersama (Sekber) Solo Raya mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo di Jl Kahuripan Utara Raya Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, kemarin siang.

Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi atau tabayun kepada komisioner KPU Solo terkait informasi yang beredar setelah sidang di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, pada Senin (17/11).

Rombongan Sekber Solo Raya yang dikoordinatori Yusuf Suparno itu dipersilakan masuk Aula Kantor KPU Solo sekitar pukul 13.00 WIB. Karena keterbatasan tempat, hanya 15 orang yang dibolehkan masuk.

Sedangkan dari perwakilan KPU Solo dipimpin Yustinus Arya Artheswara selaku Ketua. Espos tak bisa mengikuti secara langsung pertemuan itu karena tidak diberikan izin oleh petugas keamanan untuk masuk ke dalam ruangan aula.

Setelah menunggu sekitar satu jam 40 menit, pintu Aula KPU Solo akhirnya dibuka pukul 14.40 WIB. Kepada wartawan, Yusuf Suparno menyebut membawa empat poin tuntutan dalam pertemuan itu.

Pertama, Sekber Solo Raya meminta KPU Solo memberikan penjelasan resmi dan faktual terkait berkas dokumen Joko Widodo saat pendaftaran untuk pencalonan Wali Kota pada tahun 2005 dan 2010.

Kedua, meminta KPU Solo melakukan klarifikasi kepada publik atas informasi yang beredar di media massa tentang penjelasan pegawai KPU Solo saat sidang di KIP Jakarta pada Senin 17 November 2025

Ketiga, KPU Solo harus meminta maaf kepada publik jika ada informasi dan atau dokumen yang salah, hilang atau telah dimusnahkan. Keempat, berdasarkan hak dan kewajiban yang melekat pada KPU Solo sebagai lembaga publik di Solo, Sekber Solo Raya meminta untuk segera menuntaskan penyelesaian polemik dan kasus ijazah Joko Widodo.

Dalam penyelesaian polemik itu, Sekber Solo Raya meminta KPU melibatkan masyarakat Solo khususnya dan Soloraya pada umumnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, profesional dan menjunjung transparansi serta integritas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, membenarkan kedatangan Sekber Solo Raya siang itu untuk meminta klarifikasi atas pemberitaan mengenai persidangan di KIP.

“Hari ini kami menerima kunjungan dari Sekber Solo Raya untuk melakukan audiensi dengan kami perihal permintaan klarifikasi atas pemberitaan di media yang baru viral tentang persidangan di Komisi Informasi yang di media tersebar berita KPU Solo telah memusnahkan dokumen pencalonan Wali Kota dan Wawali Solo,” ungkap dia.

Arya mengatakan telah menerima dengan baik kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Yusuf Suparno itu. “Kami tadi terima dengan baik dari tim Sekber Solo Raya kurang lebih ada 15 orang yang dikoordinatori Pak Ustaz Yusuf,” urai dia.(tfk/hmi)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Cegah Penyusup Rusuh dalam Aksi May Day di Monas dan Gedung DPR

2 Mei 2026 - 19:04 WIB

Prabowo Tegaskan Kedepankan Kepentingan Rakyat

1 Mei 2026 - 18:35 WIB

Menagih Nurani Menaker: Pekerja MBG Langkat Berjuang Hidup, Kemenaker Bungkam

30 April 2026 - 20:00 WIB

Ditelepon Dasco dari Lokasi, Prabowo Kucurkan Rp 4 T Benahi Jalur KA

30 April 2026 - 15:52 WIB

RS Polri Kramat Jati Buka Posko DVI, Keluarga Korban KA Bekasi Harap Melapor

29 April 2026 - 16:55 WIB

Kapolda Banten Tinjau Kendaraan Dinas Jelang Pengamanan May Day

29 April 2026 - 15:04 WIB

Trending di Nasional