JAKARTA | Harian Merdeka
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa izin pembangunan Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Keputusan tersebut, kata Luhut, diambil melalui rapat bersama para menteri dan instansi terkait demi mendukung kemudahan investasi di kawasan hilirisasi.
“Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait. Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand,” ujar Luhut dalam catatannya, Senin (1/12).
Luhut menjelaskan, investasi di sektor hilirisasi kini telah mencapai US$71 miliar, dengan kawasan Morowali menyumbang lebih dari US$20 miliar. Investasi tersebut disebut telah menciptakan lebih dari 100 ribu lapangan kerja dan memberikan dorongan signifikan terhadap perekonomian daerah.
Menurutnya, wajar apabila investor yang menanamkan modal hingga puluhan miliar dolar meminta fasilitas tambahan selama tidak melanggar ketentuan nasional. Ia menegaskan bahwa izin yang diberikan untuk Bandara IMIP bersifat terbatas, yakni hanya untuk melayani penerbangan domestik.
“Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” tegasnya.
Bandara IMIP sebelumnya menjadi sorotan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menilai keberadaan bandara tanpa perangkat negara sebagai suatu anomali. Bandara ini berbeda dengan Bandara Udara Maleo yang diresmikan Presiden Jokowi pada 23 Desember 2018 dan berada di kawasan Morowali, Sulawesi Tengah.(tfk/hmi)







