Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 27 Sep 2023 21:04 WIB ·

Anggota DPR RI Komisi III Soroti Lemahnya Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022


Anggota DPR RI Komisi III Soroti Lemahnya Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022 Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath soroti insiden keicelakaan dumb truck bermuatan tonase di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang beberapa waktu lalu menewaskan bocah berumur 9 tahun.

“Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya. Tentu sebagai seorang ayah hati saya sangat sakit melihat anak-anak yang merupakan masa depan bangsa justru menjadi korban kecelakaan karena kelalaian kita. Semoga almarhum diterima di sisi terbaik Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kelapangan dada,” tutur Rano dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/9/23).

Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PkB) itu geram. Lanjut ia menyampaikan sudah ada peraturan yang mengatur terkait waktu operasional kendaraan muatan besar, namun masih banyak korban jiwa akibat intensitas kecelakaan di ruas jalan padat penduduk itu. Rano menilai perlu ada penegakan regulasi dan tata kelola yang baik.

“Produk hukumnya sudah sangat jelas, ada Peraturan Bupati Tangerang No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Perbup No. 46/2016 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan. Tapi kok implementasinya di lapangan lain, truk bermuatan tanah itu masih bisa lenggang kangkung diluar jam operasional yang sudah ditetapkan Perbup. Kalau sudah kecelakaan gini, siapa yang mau tanggungjawab?” tegasnya.

Rano mendesak aparat penegak hukum untuk tindaklanjut petugas yang berwenang untuk mengimplementasikan regulasi ini.

“Pasal 7 dalam Perbup itu mengatakan bahwa Dinas Perhubungan dan instansi terkait wajib melakukan sosialisasi terhadap peraturan ini. Sedangkan pasal 8 mengatakan bahwa pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Perbup itu dilaksanakan secara gabungan oleh TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Kecamatan. Saya minta aparat hari ini turun untuk cek, siapa petugas yang hari itu berwenang menegakkan peraturan itu dijalan. Kenapa bisa sampai lolos? Saya minta ditindaklanjuti,” katanya.

“Selain itu saya juga minta APH untuk caritahu dan cek perusahaan-perusahaan atau industri pemilik kendaraan berat pengangkut tanah itu. Apakah izin yang mereka punya sesuai? Karena mereka juga memiliki tanggungjawab untuk tunduk dan patuh terhadap hukum, keteledoran ini mencerminkan sikap melawan hukum,” tambah politisi muda itu.

Terakhir, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten III yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan itu mengatakan bahwa dirinya bukan anti pembangunan.

“Saya bukan anti pembangunan, saya dukung penuh aktivitas industri yang sudah berkiprah besar bagi ekonomi negara. Tapi kita juga tidak boleh mengorbankan masyarakat sendiri, sudah ada koridor-koridor waktu yang diperbolehkan bagi kendaraan berat untuk beroperasi itu kan ada alasannya, supaya masyarakat bisa aman dan tenang menjalani aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.(syid/hmi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepercayaan Publik Naik Jadi 82,4%, Sahabat Presisi Apresiasi Kinerja Polri

26 Juni 2026 - 15:43 WIB

Survei Litbang Kompas Nyatakan 82,4% Publik Yakin pada Polri, Rano Alfath: Bukti Kerja Nyata

26 Juni 2026 - 15:39 WIB

Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kadiv Humas Polri: Rekrutmen Disabilitas Adalah Bentuk Nyata Pengabdian yang Berkeadilan

26 Juni 2026 - 12:08 WIB

Mutasi Polri: Kombes Putu Kholis Aryana Ditunjuk Jadi Kapolres Metro Bekasi Kota

26 Juni 2026 - 11:58 WIB

Tolak Premanisme, Warga Desa Jampang Bogor Usir Demo Oknum Mahasiswa

26 Juni 2026 - 11:03 WIB

Trending di Nasional