JAKARTA | Harian Merdeka
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pemerintah memastikan kualitas konsumsi jemaah haji tetap terjaga, meski biaya penyediaan makanan pada penyelenggaraan haji 2026 berhasil ditekan. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan kesehatan jemaah.
“Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus selalu menempatkan kepentingan dan kenyamanan jemaah sebagai prioritas utama, termasuk dalam pemenuhan layanan dasar seperti konsumsi yang pada pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya kerap menjadi persoalan krusial,” kata Dini di Gedung DPR RI, Kamis (22/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Dini menanggapi pemaparan Kementerian Haji dan Umrah RI terkait penurunan biaya konsumsi jemaah haji dari 40 riyal menjadi 36 riyal per hari, yang diklaim dibarengi dengan peningkatan gramasi makanan.
Menurut Dini, kebijakan tersebut merupakan langkah positif selama implementasinya konsisten di lapangan. Ia menegaskan peningkatan porsi makanan harus benar-benar dirasakan jemaah, bukan hanya tercatat dalam perencanaan.
“Peningkatan gramasi yang direncanakan harus benar-benar diterima jemaah, dan kualitas makanan baik dari sisi kebersihan, rasa, kecukupan gizi, maupun ketepatan waktu penyajian harus memberikan kenyamanan bagi jemaah selama menjalankan ibadah,” ujarnya.
Dini menilai keberhasilan kebijakan efisiensi konsumsi haji tidak cukup diukur dari penghematan anggaran atau perencanaan administratif semata, melainkan dari pengalaman nyata jemaah selama beribadah. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memastikan standar pelayanan konsumsi dijalankan secara disiplin.
“Saya menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak cukup diukur dari efisiensi anggaran atau perencanaan di atas kertas, tetapi dari bagaimana layanan tersebut benar-benar dirasakan oleh jemaah di lapangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa biaya konsumsi jemaah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi mengalami penurunan, sementara gramasi makanan justru meningkat. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (21/1/2026).
“Terkait dengan pengadaan konsumsi, memang mengalami penurunan harga dari 40 riyal menjadi 36 riyal, tapi gramasinya itu mengalami kenaikan,” kata Dahnil.
Ia menjelaskan, porsi nasi dinaikkan dari 150 gram menjadi 170 gram, sementara porsi lauk meningkat dari 75 gram menjadi 80 gram sesuai rekomendasi ahli gizi. Penyesuaian juga dilakukan pada komposisi sayur dan buah agar lebih proporsional.
Dari kebijakan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah RI mencatat efisiensi anggaran mencapai Rp123 miliar. Dahnil menegaskan pengadaan konsumsi dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik rente maupun korupsi. (rhm)







