JAKARTA | Harian Merdeka
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin optimistis harga obat di Indonesia dapat turun signifikan melalui kebijakan transparansi harga. Pemerintah berencana membuka data pembanding harga obat di dalam negeri dan luar negeri agar publik dapat melihat selisih harga secara terbuka.
“Ini sekarang kita ingin buka dengan bentuk transparansi harga. Jadi nanti bisa dibandingin harganya berapa di Indonesia kemudian juga yang di luar negeri,” ujar Budi saat ditemui di Gedung BPOM RI, Rabu (28/1/2025).
Budi meyakini langkah tersebut mampu menekan harga obat hingga 30–40 persen dari harga saat ini. Menurutnya, pemetaan harga akan menjadi alat kontrol agar harga obat lebih rasional dan terjangkau.
“Aku lihat sebenarnya bisa turun cukup banyak. Bisa 30–40 persen,” katanya.
Sebelumnya, Menkes menyoroti mahalnya harga obat di Indonesia dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Ia menyebut harga obat di Tanah Air bisa 1,5 hingga 5 kali lebih mahal dibandingkan Malaysia, kondisi yang dinilai menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Budi menegaskan pajak bukan faktor utama mahalnya harga obat. Ia menilai biaya pemasaran dan distribusi yang tinggi menjadi penyebab utama. Untuk itu, pemerintah akan memperbaiki sistem ketahanan kefarmasian nasional dengan mendorong produksi obat dan alat kesehatan di dalam negeri.
Selain menekan harga, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat sektor kesehatan nasional dalam menghadapi potensi pandemi di masa depan. Budi menyebut Indonesia telah berhasil melakukan fraksionasi plasma darah dan menargetkan produksi albumin dalam negeri mulai 2026.
“Kita sukses melakukan fraksionasi plasma darah dan harapannya mulai tahun 2026 kita mulai produksi Albumin di Indonesia. Itu kenapa, memastikan ketersediaan sangat penting untuk melindungi masyarakat dari pandemi selanjutnya,” ujar Menkes.
Pemerintah juga memprioritaskan peningkatan akses terhadap obat inovatif. Menkes menegaskan perlunya penyederhanaan proses perizinan uji klinik dan registrasi obat agar tidak berlarut-larut dan birokratis.
“Akses obat kita masih rendah. Pastikan kita harus menyederhanakan proses perizinan uji klinik dan registrasi obat, jangan terlalu lama, jangan terlalu birokratis,” tegasnya. (tfk)







