Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 29 Jan 2026 15:10 WIB ·

Komisi XI DPR: Mulyadi Ingatkan Bappenas soal Pembangunan Inklusif


Komisi XI DPR: Mulyadi Ingatkan Bappenas soal Pembangunan Inklusif Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Anggota Komisi XI DPR RI, Mulyadi, menyampaikan catatan kritis kepada Kementerian PPN/Bappenas terkait pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan nasional dan realitas kesejahteraan masyarakat di daerah.

Dalam Rapat Kerja pendalaman aturan Instruksi Presiden (Inpres), Mulyadi mengingatkan agar pelaksanaan proyek strategis nasional tidak mengabaikan kondisi ekonomi warga setempat.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menceritakan pengalaman ironis saat melakukan kunjungan ke salah satu proyek nasional di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor. Di tengah masuknya proyek negara berskala besar, ia justru menemukan fakta mengejutkan bahwa sebagian warga lokal masih mengalami kesulitan ekonomi yang serius.

“Saya dihubungi melalui WhatsApp oleh warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang sudah tiga hari tidak bisa membeli beras. Bayangkan, Pak, ada proyek nasional masuk ke wilayah itu, tapi ada warga yang tidak bisa membeli beras selama tiga hari. Ini sangat miris. Jangan sampai proyek yang bersumber dari APBN justru tidak bisa dinikmati atau tidak sesuai dengan harapan daerah,” tegas Mulyadi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Selain persoalan ketimpangan pembangunan, Mulyadi juga menyoroti potensi ancaman terhadap kedaulatan ekosistem digital Indonesia. Ia mengingatkan Bappenas mengenai skema pendanaan perusahaan rintisan (startup) lokal oleh investor asing yang menggunakan konsep debt to equity, yakni pengalihan utang menjadi kepemilikan saham.

“Bayangkan jika para pendonor asing masuk ke bisnis digital milik anak bangsa lalu menjadi pemegang saham. Ini berpotensi mengancam penguasaan big data. Negara harus memikirkan hal ini secara serius, karena kedaulatan ekosistem digital juga harus dijaga,” desaknya.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Hukum RI Bertemu Firman Jaya Daeli, Bahas Penguatan Negara Hukum Indonesia

28 April 2026 - 16:50 WIB

Honeymoon Selesai, Begini Rapor 1,5 Tahun Prabowo-Gibran Versi Survei IndexPolitica

21 April 2026 - 20:16 WIB

Pesawaran Bersinar di Rakorwil PSI Lampung: Diganjar Hadiah Khusus dari Ketum Kaesang

21 April 2026 - 12:16 WIB

Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI

21 April 2026 - 12:08 WIB

Godok Revisi UU Advokat, Kongres Advokat Indonesia : Tidak Ada Lagi Wadah Tunggal

21 April 2026 - 11:49 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Serap Strategi Bangun Daerah

20 April 2026 - 12:53 WIB

Trending di Politik