JAKARTA | Harian Merdeka
DPR DKI Jakarta kembali menyoroti persoalan pengelolaan parkir melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran untuk menggenjot pungutan dari retribusi daerah.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo mengatakan ada potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Perparkiran yang masih cukup besar.
Tri meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memperketat pengawasan terhadap pengelolaan parkir karena tujuannya bisa memaksimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus menekan praktik parkir liar di lapangan.
” Kami memberikan pengawasan ekstra agar kebocoran PAD di lapangan bisa diminimalisir,” ujarnya.
Dia menyebutkan saat ini sektor parkir masih menemui kendala merebaknya parkir liar dan belum optimalnya kontribusi pendapatan parkir ke kas daerah.
Tri meminta agar Pemprov DKI khususnya Dishub DKI melakukan pengawasan ekstra agar praktik parkir liar bisa ditekan signifikan.
” Kami mempertanyakan kenapa parkir liar ini bisa terus ada,” ucapnya.(Agus).







