JAKARTA | Harian Merdeka
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, menegaskan penolakannya terhadap wacana penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Ia menilai kebijakan tersebut merupakan instrumen konstitusional yang penting untuk menjaga stabilitas dan efektivitas sistem politik nasional.
Menurut Sarmuji, parliamentary threshold dirancang sebagai mekanisme penyederhanaan sistem kepartaian agar tidak terlalu terfragmentasi. Ia menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen justru sejalan dengan prinsip demokrasi dan kebutuhan sistem presidensial di Indonesia.
“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana,” kata Sarmuji, Senin (2/2/2026).
Ia mengingatkan bahwa menghapus ambang batas parlemen sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak sesuai dengan karakter pemerintahan presidensial yang menuntut stabilitas dan dukungan politik yang kuat di parlemen.
“Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan,” ujarnya.
Sarmuji menekankan bahwa pembangunan sistem politik Indonesia harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Ia menyebut, sistem kepartaian tidak bisa dilepaskan dari desain sistem pemerintahan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam konteks presidensialisme, lanjut Sarmuji, Indonesia membutuhkan sistem multipartai yang sederhana agar proses pengambilan keputusan politik dapat berjalan lebih efektif. Tanpa penyederhanaan, pemerintah akan terus dihadapkan pada tarik-menarik kepentingan politik yang berlebihan.
Ia menambahkan, fragmentasi politik yang tinggi berpotensi melemahkan kinerja pemerintahan, baik dalam penyusunan kebijakan maupun dalam pelaksanaan program strategis nasional. Hal tersebut pada akhirnya dapat berdampak langsung pada kepentingan publik.
Partai Golkar, kata Sarmuji, akan terus berkomitmen mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional, demokratis, dan konstitusional. Menurutnya, perdebatan soal parliamentary threshold bukan semata menyangkut kepentingan partai politik tertentu, melainkan menyangkut masa depan efektivitas pemerintahan nasional.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya kepentingan partai, tetapi kemampuan negara dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan mengambil keputusan strategis,” pungkasnya. (fj)







