Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 2 Feb 2026 17:06 WIB ·

Golkar Menolak Penghapusan Ambang Batas Parlemen


Golkar Menolak Penghapusan Ambang Batas Parlemen Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, menegaskan penolakannya terhadap wacana penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Ia menilai kebijakan tersebut merupakan instrumen konstitusional yang penting untuk menjaga stabilitas dan efektivitas sistem politik nasional.

Menurut Sarmuji, parliamentary threshold dirancang sebagai mekanisme penyederhanaan sistem kepartaian agar tidak terlalu terfragmentasi. Ia menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen justru sejalan dengan prinsip demokrasi dan kebutuhan sistem presidensial di Indonesia.

“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana,” kata Sarmuji, Senin (2/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa menghapus ambang batas parlemen sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak sesuai dengan karakter pemerintahan presidensial yang menuntut stabilitas dan dukungan politik yang kuat di parlemen.

“Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan,” ujarnya.

Sarmuji menekankan bahwa pembangunan sistem politik Indonesia harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Ia menyebut, sistem kepartaian tidak bisa dilepaskan dari desain sistem pemerintahan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam konteks presidensialisme, lanjut Sarmuji, Indonesia membutuhkan sistem multipartai yang sederhana agar proses pengambilan keputusan politik dapat berjalan lebih efektif. Tanpa penyederhanaan, pemerintah akan terus dihadapkan pada tarik-menarik kepentingan politik yang berlebihan.

Ia menambahkan, fragmentasi politik yang tinggi berpotensi melemahkan kinerja pemerintahan, baik dalam penyusunan kebijakan maupun dalam pelaksanaan program strategis nasional. Hal tersebut pada akhirnya dapat berdampak langsung pada kepentingan publik.

Partai Golkar, kata Sarmuji, akan terus berkomitmen mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional, demokratis, dan konstitusional. Menurutnya, perdebatan soal parliamentary threshold bukan semata menyangkut kepentingan partai politik tertentu, melainkan menyangkut masa depan efektivitas pemerintahan nasional.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya kepentingan partai, tetapi kemampuan negara dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan mengambil keputusan strategis,” pungkasnya. (fj)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IKA PMII Pakuan: Penataan Wali Kota Bogor Jangan Cekik Ekonomi Rakyat

17 April 2026 - 12:12 WIB

Denny Charter: Kejaksaan Lebih Mumpuni, Saatnya KPK Dibubarkan

17 April 2026 - 12:10 WIB

Soal Pemberitaan Tempo, Nasdem Jabar Ingat Etika Pers dan Kepatutan Ruang Publik

17 April 2026 - 11:58 WIB

​Bantah Isu Gabung Gerindra, Arif Rahman: NasDem Bukan PT Tbk, Kami Punya Mandat Rakyat

14 April 2026 - 17:02 WIB

Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle

14 April 2026 - 14:15 WIB

Di Tengah Wacana Merger Gerindra–NasDem, Nasib Anies Baswedan di 2029 di Ujung Persimpangan

14 April 2026 - 14:10 WIB

Trending di Politik