Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 6 Feb 2026 13:11 WIB ·

Jargon Hemat Anggaran, Angga Raka Justru Kuasai Banyak Posisi Bergaji Fantastis


Jargon Hemat Anggaran, Angga Raka Justru Kuasai Banyak Posisi Bergaji Fantastis Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Di tengah jargon pemerintah soal efisiensi birokrasi, publik justru dikejutkan dengan fenomena “super sibuk” satu nama yang memborong tiga posisi krusial sekaligus.

Jabatan tersebut mencakup Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), hingga Komisaris Utama Telkom, Angga Raka Prabowo.

Secara kalkulasi kasar, akumulasi penghasilan dari ketiga posisi tersebut diestimasi mencapai Rp917.170.000 per bulan.

Angka fantastis ini memicu polemik mengenai etika publik dan potensi benturan kepentingan yang sangat besar.

Benturan Kepentingan: Regulator Sekaligus Operator
Posisi ini dinilai menciptakan tumpang tindih peran yang ekstrem.

Sebagai Wamen, ia adalah regulator industri digital; sebagai Komut Telkom, Angga Raka Prabowo mengawasi operator; dan sebagai Kepala BKP, ia mengendalikan narasi kepresidenan.

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menilai hal ini sebagai pelanggaran konstitusi. Ia merujuk pada Putusan MK No. 80/PUU-XVII/2019 yang menegaskan bahwa larangan rangkap jabatan menteri otomatis berlaku bagi Wakil Menteri.

“Gaji dari rangkap jabatan bisa dikategorikan merugikan keuangan negara hingga unsur korupsi,” tegas mantan Ketua KPK, Abraham Samad, memperingatkan risiko hukum di balik fenomena ini.

Pelanggaran Prinsip GCG Menurut ICW
Kurnia Ramadhana dari ICW turut menyoroti aspek Good Corporate Governance (GCG). Menurutnya, ada tiga nilai fundamental yang dilanggar yaitu pertanggungjawaban, keterbukaan, dan independensi.

Sulit dibayangkan seseorang bisa fokus membedah regulasi telekomunikasi sambil mengawasi korporasi terbesarnya, sekaligus mengelola narasi istana secara profesional.

Di sisi lain, publik juga menyoroti latar belakang sang pejabat yang merupakan orang dalam partai pemenang pemilu.

“Beliau menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi TKN Prabowo-Gibran… Dalam struktur Gerindra menjabat sebagai Wasekjen sekaligus Ketua Badan Komunikasi,” tulis salah satu opini kritis yang viral di media sosial (Egi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IKA PMII Pakuan: Penataan Wali Kota Bogor Jangan Cekik Ekonomi Rakyat

17 April 2026 - 12:12 WIB

Denny Charter: Kejaksaan Lebih Mumpuni, Saatnya KPK Dibubarkan

17 April 2026 - 12:10 WIB

Soal Pemberitaan Tempo, Nasdem Jabar Ingat Etika Pers dan Kepatutan Ruang Publik

17 April 2026 - 11:58 WIB

​Bantah Isu Gabung Gerindra, Arif Rahman: NasDem Bukan PT Tbk, Kami Punya Mandat Rakyat

14 April 2026 - 17:02 WIB

Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle

14 April 2026 - 14:15 WIB

Di Tengah Wacana Merger Gerindra–NasDem, Nasib Anies Baswedan di 2029 di Ujung Persimpangan

14 April 2026 - 14:10 WIB

Trending di Politik