Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 3 Okt 2023 22:59 WIB ·

Bawaslu RI Ingatkan Peserta Pemilu Saat Kampanye Bermotor, Harus Tertib Lalu Lintas


Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi  Bawaslu RI, Puadi. Perbesar

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi.

JAKARTA | Harian Merdeka

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta kepafavpara peserta Pemilu 2024 untuk menaati aturan kampanye. Terutama saat berkampanye menggunakan sepeda motor haru menaati lalu litas.

“Peserta pemilu wajib ikuti aturan kampanye, begitu juga aturan lalu lintas di jalan agar tidak merugikan orang lain dengan aktifitas kampanyenya,” ucap Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu RI, Puadi dalam keterangannya, Selasa, (3/10/2023).

Dalam Peraturan KPU 15/2023 Pasal 48 menyebutkan peserta kampanye pemilu rapat umum yang menggunakan kendaraan bermotor secara rombongan atau konvoi, dalam keberangkatan dan kepulangannya dilarang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai lalu lintas.

“Potensi pergerakan massa adanya konvoi kendaraan yang dilakukan peserta kampanye harus mengikuti aturan berlalu lintas,” tegas alumnus Universitas Negeri Jakarta itu.

Puadi menuturkan metode kampanye rapat umum menimbulkan pergerakan masa. Lalu, metode kampanye yang lain yakni pertemuan terbatas dan tatap muka.

Sebagai informasi, masa kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.(hab)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prabowo Sentil Reshuffle Zulhas, Adib Miftahul: Itu Warning Halus

25 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kadisdik Aceh Kembali Sebut yang Marah atas Videonya sebagai Terduga Pelaku

23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Demer DPR RI Dorong KEK Bali Utara dan Barat Ditumbuhkan

23 Mei 2026 - 11:03 WIB

Denny JA: Prabowo Sedang Letakkan Fondasi Indonesia Baru

22 Mei 2026 - 14:09 WIB

Surya Paloh Soroti Pidato Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Kunci Penguatan Ekonomi

21 Mei 2026 - 14:36 WIB

Sufmi Dasco: Ucapan Terima Kasih Prabowo ke PDIP Adalah Penghargaan Jujur

21 Mei 2026 - 14:33 WIB

Trending di Politik