Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kesehatan · 18 Feb 2026 13:18 WIB ·

Perlindungan Kesehatan 152 Juta Warga Dijamin, Muhaimin Tekankan Validitas Data


Perlindungan Kesehatan 152 Juta Warga Dijamin, Muhaimin Tekankan Validitas Data Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, memastikan pelaksanaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dikonsolidasikan agar tepat sasaran. Hal itu disampaikannya usai rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Kemensos, dan Direksi BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Muhaimin menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan masyarakat penerima bantuan iuran tetap terlayani dengan baik dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya kelompok yang iurannya dibayarkan pemerintah. “Sampai hari ini, jumlah yang menerima bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan sudah 52 persen dari seluruh penduduk kita, yaitu sekitar 152 juta jiwa,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta peserta PBI ditanggung pemerintah pusat, sementara sekitar 50 juta lainnya merupakan PBI daerah yang dibiayai pemerintah daerah.

Muhaimin menjelaskan, data tunggal sosial dan ekonomi (DTSEN) masyarakat bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan. Perubahan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, seperti kelahiran, kematian, maupun perubahan kondisi ekonomi warga. “Dinamika data yang terus-menerus itulah menuntut kami semua untuk tidak pernah berhenti mengonsolidasikan data sosial ekonomi, terutama data nasional penerima bantuan iuran,” katanya.

Ia menambahkan, konsolidasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk memastikan penerima PBI benar-benar berada pada kelompok yang berhak, yakni desil 1 hingga 5 dalam kategori kesejahteraan.

Penonaktifan untuk Tepat Sasaran

Dalam rakor tersebut juga dibahas penonaktifan sebagian peserta PBI. Muhaimin menegaskan, langkah tersebut dilakukan karena ada peserta yang secara ekonomi sudah meningkat sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Penonaktifan dilakukan dalam kerangka agar penerima bantuan iuran ini tepat sasaran, yaitu pada desil 1–5. Jika ada yang dinonaktifkan karena tidak lagi berhak, maka seharusnya dialihkan kepada yang benar-benar berhak menerima,” jelasnya.

Pemerintah pusat meminta kepala daerah lebih proaktif dalam memperbarui dan memverifikasi data, termasuk melalui pengecekan lapangan (ground check) untuk memastikan validitas dan kelayakan penerima bantuan.

Muhaimin mengungkapkan, dari seluruh penerima PBI, sekitar 106 ribu peserta yang mengalami gangguan kesehatan katastrofik telah diaktifkan kembali kepesertaannya.

Namun, Muhaimin mengakui masih terdapat peserta yang dinonaktifkan dan memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait status dan kelayakannya. “Kami akan terus melakukan ground check untuk memastikan validitas keberhakan penerima bantuan itu sehingga tepat sasaran,” tegasnya.

Muhaimin juga mengingatkan bahwa dalam kondisi darurat atau kasus kesehatan katastrofik, rumah sakit wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk peserta yang tengah mengalami persoalan administrasi. “Semua yang darurat harus ditangani oleh rumah sakit dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, mekanisme pengawasan akan terus diperkuat agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terabaikan.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan Program PBI JKN tetap berjalan efektif, adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi, serta tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Salak Heritage Club Sambangi MPR RI, Bahas Pelestarian Sejarah

16 April 2026 - 12:11 WIB

Waspada Penipuan, Dirlantas Polri Pastikan Pemutihan Pajak Motor 2026 Gratis Hoaks

16 April 2026 - 11:54 WIB

Jatuh Korban Jiwa di Proyek Karian Dam-Serpong Water, BCW : Usut Tuntas

15 April 2026 - 12:51 WIB

Kasus Sri Rahayu Mengguncang Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana Janji Investigasi

15 April 2026 - 12:48 WIB

Kepala BGN Dadan Tegaskan Pengadaan Barang Secara Transparan

14 April 2026 - 17:00 WIB

Politisi Nasdem Wahidin Alim Soroti Penempatan Jemaah Haji di Banten Dianggap Kurang Proposional

14 April 2026 - 16:57 WIB

Trending di Nasional