Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 20 Feb 2026 14:58 WIB ·

PT Ormat Geothermal Indonesia Menang Lelang Panas Bumi di Halmahera Barat


PT Ormat Geothermal Indonesia Menang Lelang Panas Bumi di Halmahera Barat Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Langkah pemerintah dalam mendukung kemerdekaan Palestina menjadi perhatian dunia.Namun dibalik dukungan tersebut muncul keputusan kontroversial dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Melalui surat keputusan tersebut pemerintah resmi memberikan karpet merah bagi perusahaan yang terafiliasi kuat dengan Israel untuk menggarap tambang di Indonesia yakni di bumi Maluku Utara.

Diketahui, Kementerian ESDM resmi menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 yang diteken oleh Dirjen EBTKE, Eniya Listiani Dewi, pada Rabu (12/2/2026).

“Pemenang lelang diwajibkan membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis surat keputusan itu.

Penetapan ini memicu tanya besar. Pasalnya, PT Ormat Geothermal Indonesia dikendalikan oleh Ormat Technologies, raksasa energi global yang dibangun di atas fondasi teknik, manufaktur, dan jaringan modal Israel.

Dengan masuknya investasi ini secara otomatis membuat aliran pendapatan dan aliansi teknologi bersirkulasi dalam sistem ekonomi negara tersebut.

Selain isu geopolitik, masuknya Ormat menambah beban ekologi di Halmahera. Pulau yang masih memiliki kawasan hutan luas ini tengah dihantam permintaan global masif, terutama nikel untuk baterai kendaraan listrik yang didominasi investor China. Kini, panas bumi pun ikut dikapitalisasi.

Dalam beleid tersebut, Ormat diwajibkan:

Membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai PNBP.
Menempatkan Komitmen Eksplorasi di bank BUMN.
Membentuk badan usaha baru atau mengubah akta pendirian jika diperlukan.
(Agus).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demer Dukung Diversifikasi Energi Percepat Transisi CNG sebagai Alternatif LPG 3 Kg

3 Juli 2026 - 16:21 WIB

DPR RI Tagih Kejelasan Pemerintah Terkait Realisasi Investasi di KEK Pariwisata

2 Juli 2026 - 13:23 WIB

DPR RI Soroti Penguatan KPPU di RUU Anti-Monopoli: Jangan Jadi Macan Ompong

1 Juli 2026 - 10:40 WIB

Sufmi Dasco dan Mensesneg Terima Audiensi Guru Honorer, Bahas Pengangkatan ASN

1 Juli 2026 - 10:35 WIB

Sikapi Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar: Presidennya Pak Prabowo, Tenang Saja

29 Juni 2026 - 15:32 WIB

Konflik Kepentingan Terbuka: MataHukum Soroti Kegiatan PSI di Fasilitas Kemenhut

27 Juni 2026 - 18:30 WIB

Trending di Politik