Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 26 Feb 2026 13:54 WIB ·

Polemik Anggaran Makan Bergizi: Prof Dadan Sebut Sesuai Mandat Konstitusi Pendidikan & Kesehatan


Polemik Anggaran Makan Bergizi: Prof Dadan Sebut Sesuai Mandat Konstitusi Pendidikan & Kesehatan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dadan Hindayana, memberikan tanggapan resmi terkait kritik PDI Perjuangan (PDIP) mengenai alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun yang disebut-sebut dialihkan sebagian untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan menegaskan bahwa anggaran pendidikan di kementerian teknis justru mengalami kenaikan dan alokasi untuk MBG diambil dari hasil penghematan birokrasi.

Anggaran Pendidikan Diklaim Tetap Naik Menjawab kekhawatiran PDIP, Dadan menjelaskan bahwa secara faktual, dana pendidikan di kementerian terkait tidak dipangkas untuk program ini.

“Dana pendidikan, baik di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi justru mengalami kenaikan. Demikian juga di Kementerian Kesehatan,” ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2/2026).

Struktur Anggaran MBG dan Klasifikasi Target
Dadan memaparkan bahwa struktur anggaran dalam BGN dibagi ke dalam empat klasifikasi utama agar tepat sasaran sesuai dengan Rincian Output (RO) yang dilayani:

Kategori Pendidikan: Dialokasikan untuk anak sekolah umum dan keagamaan.

Kategori Kesehatan: Diperuntukkan bagi Ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Kategori Ekonomi: Mencakup dukungan manajemen dan penggerak ekonomi lainnya.

Cadangan: Tersedia melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

Menurutnya, pengelompokan ini justru memperkuat integrasi program gizi dengan sektor pendidikan dan kesehatan nasional.

Sumber Dana dari Efisiensi, Bukan Memangkas Program
Terkait sumber dana sebesar Rp 223,5 triliun yang menjadi sorotan PDIP, Dadan menekankan arahan Presiden bahwa anggaran tersebut merupakan buah dari efisiensi internal pemerintah.

“Dana MBG merupakan dana hasil efisiensi dari anggaran yang dapat diefisienkan, seperti penghematan Alat Tulis Kantor (ATK), Perjalanan Dinas (Perjadin) dalam maupun luar negeri, dan lain-lain,” lanjutnya.

Sebelumnya, PDIP dalam konferensi pers menyatakan kekhawatirannya bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk program makan siang dapat menggerus kualitas pendidikan nasional. Namun, BGN memastikan bahwa program MBG adalah investasi SDM yang sejalan dengan peningkatan kualitas hidup penerima manfaat di sektor pendidikan dan kesehatan. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IKA PMII Pakuan: Penataan Wali Kota Bogor Jangan Cekik Ekonomi Rakyat

17 April 2026 - 12:12 WIB

Denny Charter: Kejaksaan Lebih Mumpuni, Saatnya KPK Dibubarkan

17 April 2026 - 12:10 WIB

Soal Pemberitaan Tempo, Nasdem Jabar Ingat Etika Pers dan Kepatutan Ruang Publik

17 April 2026 - 11:58 WIB

​Bantah Isu Gabung Gerindra, Arif Rahman: NasDem Bukan PT Tbk, Kami Punya Mandat Rakyat

14 April 2026 - 17:02 WIB

Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle

14 April 2026 - 14:15 WIB

Di Tengah Wacana Merger Gerindra–NasDem, Nasib Anies Baswedan di 2029 di Ujung Persimpangan

14 April 2026 - 14:10 WIB

Trending di Politik