Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 9 Mar 2026 13:25 WIB ·

Polres Tangsel Musnahkan 6,8 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Nyawa dari Bahaya Narkoba


Polres Tangsel Musnahkan 6,8 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Nyawa dari Bahaya Narkoba Perbesar

TANGSEL | Harian Merdeka

Polres Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti narkotika dari tiga laporan polisi (LP) hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Mapolres Tangerang Selatan.

Pemusnahan dipimpin oleh Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, S.I.K., M.A. dan dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Pardiman, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Pengadilan Negeri Tangerang, Puslabfor Polri, tokoh agama, penasehat hukum serta para tersangka.

Wakapolres Tangerang Selatan menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 6.829,68 gram, tembakau sintetis seberat 4,82 gram, serta 87 butir ekstasi.

“Barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh tim Puslabfor Polri untuk memastikan keasliannya, kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pelarut,” ujar Wakapolres.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pupuk Kaltim Gandeng Mabes Polri Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan

29 April 2026 - 11:37 WIB

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

29 April 2026 - 11:22 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan ?

28 April 2026 - 19:50 WIB

MataHukum: Jangan Hanya ZA, KPK Harus Seret Nusron Wahid Di Kasus Kuota Haji

28 April 2026 - 15:00 WIB

Dihari Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Gunungsitoli Berbagi Bansos ke WBP

28 April 2026 - 13:53 WIB

Ungkap GS, Sosok Misterius di Balik Dugaan Pengaturan Tender USD 10,9 Juta di PHR

28 April 2026 - 13:50 WIB

Trending di Hukum