JAKARTA | Harian merdeka
Dewan Pimpinan Nasional (DPN Gema Kosgoro) mengumumkan rencana aksi unjuk rasa yang menyasar Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin, 16 Maret 2026. Aksi ini merupakan respons keras terhadap karut-marut implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak transparan dan diwarnai skandal moral pejabatnya.
Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 040/P/DPN/GEMAKOS/III/2026, GEMA KOSGORO menyoroti degradasi etika dan kegagalan sistemik di tubuh lembaga baru tersebut. Setidaknya ada enam tuntutan krusial yang dibawa, mulai dari isu korupsi hingga tindakan rasisme oleh oknum pejabat.
“Penyakit” di Tubuh Pemerintahan
Koordinator Lapangan, Agus Syarifudin, menegaskan bahwa BGN saat ini dihuni oleh pejabat yang “nir-etika”. Salah satu poin paling krusial adalah tuntutan untuk mencopot Soni Sanjaya. Soni dituding telah melakukan tindakan tidak etis dan dugaan penghinaan rasial terhadap mahasiswa.
“Membiarkan pejabat yang rasis dan anti-kritik sama saja dengan memelihara penyakit dalam tubuh pemerintahan. Ini melukai kebhinekaan bangsa,” tegas Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/3).
Sorotan Tajam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Tak hanya soal etika individu, Gema Kosgoro juga membidik aspek operasional BGN yang dianggap bermasalah. Mereka menuntut transparansi penuh terkait anggaran MBG dan mendesak audit terbuka guna mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Lebih jauh, para aktivis mahasiswa ini menuntut pengusutan tuntas atas insiden keracunan program MBG yang diklaim telah memakan banyak korban jiwa. Mereka juga mendesak pembongkaran dugaan transaksi “jual-beli titik SPPG” yang mengindikasikan adanya komersialisasi program kerakyatan.
Tuntutan Utama: Bubarkan BGN
Melihat kompleksitas masalah yang ada, Gema Kosgoro melayangkan tuntutan radikal: Bubarkan Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka menilai lembaga ini gagal menjalankan mandatnya dan justru menjadi sarang birokrasi yang korup dan rasis di bawah kepemimpinan Dadan Hindayan.
Aksi ini diharapkan menjadi alarm bagi pemerintah pusat bahwa program strategis nasional tidak boleh dikelola oleh tangan-tangan yang bermasalah secara moral maupun profesional. (Egi)







