JAKARTA | Harian Merdeka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji berpotensi bertambah.
Hal ini disampaikan seiring dengan proses penyidikan yang masih terus berjalan dan pengumpulan alat bukti oleh penyidik.
KPK menegaskan bahwa pengembangan perkara dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan selama penyidikan.
Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan adanya pihak
lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji. KPK saat ini masih mendalami berbagai keterangan saksi serta dokumen yang relevan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Selain itu, KPK memastikan proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penetapan tersangka baru, jika ada, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh bukti dinilai cukup.
KPK juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak berspekulasi sebelum adanya kepastian resmi dari penyidik.(fj)







