Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 9 Apr 2026 11:42 WIB ·

TAUD Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Bareskrim, Sertakan Dugaan Terorisme


TAUD Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Bareskrim, Sertakan Dugaan Terorisme Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Laporan tersebut diajukan sebagai laporan tipe B atau laporan yang disampaikan langsung oleh pihak korban melalui kuasa hukumnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses penanganan sebelumnya yang sempat bergulir di Polda Metro Jaya dan kemudian dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa dalam laporan tersebut, TAUD memasukkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Selain itu, pihaknya juga mengkaji kemungkinan penerapan pasal terkait tindak pidana terorisme dalam kasus tersebut.

Menurut Dimas, sejumlah temuan hasil investigasi sipil turut dilampirkan sebagai bagian dari bukti pendukung laporan. Namun, rincian temuan tersebut belum diungkap ke publik dan akan disampaikan dalam proses hukum lebih lanjut.

TAUD juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan perkara. Mereka menilai proses hukum yang berjalan di lingkungan militer belum sepenuhnya terbuka, terutama terkait identitas dan perkembangan penanganan terhadap terduga pelaku.

Di sisi lain, kuasa hukum korban menyebut terdapat sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun hingga kini, status hukum para pihak tersebut masih belum dijelaskan secara rinci oleh aparat penegak hukum.

TAUD berharap laporan ini dapat mendorong penanganan kasus secara menyeluruh dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi korban.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Trending di Hukum