Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 8 Mei 2026 15:56 WIB ·

“Kita Akan Cek Detil Lapangan,” Kata Kepala BGN Terkait Temuan MBG Cigadung


“Kita Akan Cek Detil Lapangan,” Kata Kepala BGN Terkait Temuan MBG Cigadung Perbesar

Pandeglang | Harian Merdeka

Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang tengah menjadi sorotan tajam. paket makanan yang sedianya dibagikan kepada siswa di Kelurahan Cigadung ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi dan diduga mengandung belatung pada Rabu, 6 Mei 2026.

Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pimpinan pusat otoritas terkait. Menanggapi temuan yang meresahkan ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan preventif serta evaluatif.

“Kita akan cek detil lapangan,” ujar Dadan Hindayana singkat saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut kasus di Pandeglang tersebut, Jumat (8/5).

Kasus ini bermula ketika paket menu ayam stik (nugget) yang diproduksi oleh dapur MBG Insani Fastabiqul Khairat di SPPG Cigadung 3 terpaksa ditolak oleh pihak sekolah. Laporan di lapangan menyebutkan tercium aroma busuk yang menyengat dan terlihat adanya ulat/belatung dalam olahan daging saat kemasan dibuka. Pihak sekolah bertindak cepat dengan membatalkan distribusi demi keselamatan siswa.

Kritik pedas juga datang dari Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten. Ketua Bidang KITA Banten, Agus Suryaman, menyebut kejadian ini sebagai bentuk degradasi moral dalam pengelolaan program negara. “Di mana kontrol kualitasnya? Jangan-jangan audit mutu hanya formalitas. Kami menuntut transparansi penuh terkait vendor dan rantai pasoknya,” tegas Agus.

Selain masalah higienitas, kebijakan “rapel” atau akumulasi distribusi makanan yang sempat diwacanakan pengelola dapur setempat juga menjadi poin krusial yang dipersoalkan. Hal ini secara eksplisit melanggar petunjuk teknis (Juknis) BGN yang mewajibkan kesegaran bahan pangan harian tanpa adanya penumpukan porsi yang berisiko pada kesehatan metabolisme siswa.

Saat ini, tim dari Badan Gizi Nasional tengah bergerak untuk melakukan investigasi mendalam guna memastikan apakah terjadi kegagalan sistemik atau kelalaian vendor, guna menjamin keamanan pangan bagi jutaan siswa penerima manfaat lainnya di seluruh Indonesia. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPRD Serang Evaluasi Kinerja OPD Terkait Sengkarut TPT dan SiLPA Rp125 Miliar

21 Juni 2026 - 21:51 WIB

Pemkot Bontang dan Pupuk Kaltim Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi

18 Juni 2026 - 10:02 WIB

Amankan Aset Umat, Menteri ATR Bagikan 243 Sertipikat Wakaf Di Jateng

17 Juni 2026 - 15:45 WIB

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Bakal Naik Tahun Ini

17 Juni 2026 - 14:20 WIB

Pagu Anggaran 2027 Disetujui DPR, Kemenpora Fokus Jalankan Program Prioritas

17 Juni 2026 - 14:14 WIB

Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan

15 Juni 2026 - 14:16 WIB

Trending di Pemerintahan