Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 15 Jun 2026 16:11 WIB ·

DPR Soroti Tata Kelola MBG, Charles Dorong Penghentian Sementara dan Evaluasi


DPR Soroti Tata Kelola MBG, Charles Dorong Penghentian Sementara dan Evaluasi Perbesar

​Jakarta | Harian Merdeka

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan momentum libur sekolah mendatang untuk menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jeda ini dinilai krusial untuk mengevaluasi total tata kelola program yang belakangan diterpa isu pemborosan anggaran dan masalah keamanan pangan.

​”Menurut saya, momentum libur sekolah yang akan datang bisa dimanfaatkan untuk melakukan penghentian sementara pelaksanaan program MBG, sambil dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program,” ujar Charles dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6).

​Politikus PDI Perjuangan ini menekankan bahwa evaluasi mendesak dilakukan setelah munculnya potensi pemborosan anggaran negara yang fantastis.

Pembengkakan ini dipicu oleh melonjaknya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan.
​Charles meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap peringatan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

​”Saya kira pernyataan Pak Menko Pangan Zulkifli Hasan harus menjadi alarm serius bagi semua pihak. Kalau memang ada potensi pemborosan sampai Rp1 triliun per bulan, tentu ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Charles.

​Selama masa penghentian sementara di masa libur sekolah, Charles mendesak pemerintah untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh dapur SPPG yang telah beroperasi. Audit tersebut harus mencakup tiga aspek utama:

  • ​Penggunaan anggaran negara.
  • ​Tata kelola pengadaan barang dan jasa.
  • ​Standar kepatuhan keamanan pangan (food safety).

​Ia juga meminta ketegasan pemerintah untuk memberikan sanksi berat bagi vendor atau pengelola dapur yang lalai.

​”Dapur-dapur yang terbukti tidak memenuhi standar atau sudah berulang kali menyebabkan kasus keracunan tidak cukup hanya diberi teguran, tetapi harus ditutup secara permanen,” jelasnya.

​Bukan tanpa alasan, Charles menyoroti aspek keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama yang posisinya kerap dikorbankan demi mengejar target semata. Berdasarkan data yang dikantonginya, angka kasus luar biasa (KLB) keracunan makanan dalam program ini sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan.

​”Kita tidak boleh lupa bahwa hingga saat ini sudah lebih dari 40 ribu anak menjadi korban keracunan makanan dalam pelaksanaan program ini. Karena itu, keselamatan dan kualitas layanan harus menjadi prioritas utama,” ucap Charles masygul.

​Ia mengingatkan pemerintah agar mengubah indikator capaian program. Keberhasilan Program MBG tidak boleh lagi diukur hanya dari seberapa banyak jumlah anak yang diberi makan, melainkan dari dampak nyata perbaikan gizi dan akuntabilitas anggarannya.

​”Jangan sampai karena mengejar target kuantitas, kita mengabaikan kualitas, keamanan pangan, dan efektivitas penggunaan uang negara,” pungkas Charles. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Charles Honoris Desak Pemerintah Manfaatkan Libur Sekolah untuk Audit Dapur MBG

15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Cak Imin Minta Kader Muda PKB Isi Kekosongan Pemimpin Berkualitas

15 Juni 2026 - 15:25 WIB

Demer dan Jajaran Golkar Bali Sampaikan Belasungkawa ke Rumah Duka Diartha Nida

15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Polisi Larang Demo di Bundaran HI, Ratusan Mahasiswa Tertahan di Thamrin

12 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pengamat : Pastikan Prabowo Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026 - 14:55 WIB

Trending di Politik