Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 16 Okt 2023 15:46 WIB ·

Edan! KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumdin SYL


Edan! KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumdin SYL Perbesar

JAKARTA I Harian Merdeka

KPK mengungkap temuan cek bernilai fantastis saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tim penyidik menemukan cek senilai Rp 2 triliun.

“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023) tentang temuan tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan digeledah penyidik KPK pada Kamis (28/9). Di lokasi itu penyidik juga menemukan uang senilai Rp 30 miliar hingga 12 pucuk senjata api.

Meski demikian, Ali belum memerinci terkait kepemilikan cek fantastis tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan indikasi cek tersebut memiliki hubungan dengan perkara korupsi SYL.

“Kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas cek dimaksud. Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” papar Ali.

Saat ini, SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan tiga pasal sekaligus, mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.

Dikabarkan pula bahwa SYL bersama dua tersangka lainnya, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, meminta sejumlah setoran kepada pejabat eselon O dan II Kementan. Tiap bulannya anak buah SYL itu diminta memberikan setoran sebesar USD 4 ribu hingga USD 10 ribu.

Sejauh ini, nilai korupsi SYL mencapai Rp 13,9 miliar. Tim penyidik KPK saat ini tengah mendalami aliran uang korupsi SYL, termasuk ke Partai NasDem.(hab)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peduli Keluarga Warga Binaan, Ka. Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Turun Langsung Salurkan Bantuan

26 Mei 2026 - 11:35 WIB

Korupsi Proyek Air Baku Rp459 Juta, Beneficial Owner Akhirnya Dijebloskan ke Sel

26 Mei 2026 - 11:29 WIB

Skandal SK Kembar, Dona Hasanah Terseret Dugaan Manipulasi Dokumen Kadin

26 Mei 2026 - 10:01 WIB

Persiapan Muscab VII, Hiswana Migas Bogor Tetapkan Tim SC dan OC

26 Mei 2026 - 09:58 WIB

Pantau Gudang Pandeglang, Arif Rahman Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman

26 Mei 2026 - 09:55 WIB

Polemik ‘Homeless Media’, Pengamat Pertanyakan Kompetensi Qodari dan Hasan Nasbi

26 Mei 2026 - 09:47 WIB

Trending di Nasional