Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 7 Nov 2023 19:05 WIB ·

Firli Mangkir Lagi Panggilan Polda Metro KPK Anggap Hal Biasa


Firli Mangkir Lagi Panggilan Polda Metro KPK Anggap Hal Biasa Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjelaskan mengapa Firli Bahuri berangkat ke Aceh sehari sebelum pemanggilan Polda Metro Jaya sehingga absen atas panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Menurutnya, pimpinan lembaga antirasuah yang berjumlah lima orang sudah memiliki jadwalnya masing-masing.

“Pak Nawawi sakit, Pak Alex terkait juga masalah roadshow itu ke Palembang, terus Pak Nurul Ghufron itu ke luar negeri. Nah saya besok asa tugas jga dengan Korea,” kata Tanak saat saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/11/2023) malam.

“Ini sudah pembagian tugas sudah terjadwal sebelum dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh,” sambungnya.

Karena itu menurut Tanak, kegiatan Firli yang sudah terjadwal itu tidak bisa digantikan pimpinan lainnya. Tanak melanjutkan, penjadwalan ulang dalam pemeriksaan merupakan hal yang lumrah.

“Dalam proses pemeriksaan itu hal biasa resechdule manakala ada kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri dikabarkan tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (7/11/2023).

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan terkait kehadiran pucuk pimpinan lembaga antirasuah atas panggilan Polda Metro Jaya. Menurut Ali, Firli berhalangan hadir lantaran sedang ada kegiatan di Aceh.

“Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka Road Show Bus dan juga Hakordia di Aceh,” kata Ali kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Ali menjelaskan, lokasi Road Show Bus KPK saat ini masih berada di wilayah Aceh. Sehingga, Firli masih akan tetap di sana sekaligus mengisi beberapa kegiatan KPK.

“Ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ketidakhadiran,” ujarnya.

Atas konfirmasi ketidakhadiran tersebut, Ali menyebutkan pimpinannya itu tidak mangkir dari panggilan yang dimaksud. Ali berdalih, Ali tidak mangkir lantaran sudah berkirim surat untuk tidak hadir.

“Kalau mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri . Firli akan diperiksa Selasa pekan depan.

Firli akan kembali diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo .

“Pemeriksaan keterangan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 21023 Pukul 10.00 WIB di Ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).(hab)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pimpin Rapat Pascabencana Sumatera, Sufmi Dasco Bahas Target Rekonstruksi

25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Di Tengah Kenaikan Harga Material, Proyek Jalan Tetehosi Afia Tetap Tuntas dan Berkualitas

23 Mei 2026 - 12:02 WIB

Arif Rahman Bahas Ketahanan Pangan Berkelanjutan Bersama Grenpace

23 Mei 2026 - 11:07 WIB

Puji Rekor MURI Pelayanan 100 Jam, HIPMI Bogor: Menyala Bupati Rudy Susmanto

23 Mei 2026 - 10:57 WIB

Kawal Program MBG, Kastaf Dudung Tegaskan Jangan Ada Oknum yang Menjual Titik

21 Mei 2026 - 13:15 WIB

GMNI Jakarta Serahkan Laporan Korupsi KDMP Rp112 Triliun ke Kejagung, Desak Periksa Kementerian Terkait dan Tegaskan Militer Tidak Kebal Hukum

21 Mei 2026 - 10:37 WIB

Trending di Nasional