Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 15 Des 2023 06:21 WIB ·

Indonesia Perlu Pengesahan Revisi UU ITE


Diskusi Forum Legislasi bertajuk “Revisi UU ITE Disahkan, Upaya Perkuat Sistem Keamanan Transaksi Elektronik” di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.(ist) Perbesar

Diskusi Forum Legislasi bertajuk “Revisi UU ITE Disahkan, Upaya Perkuat Sistem Keamanan Transaksi Elektronik” di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.(ist)

Hal 4 Legislatif

Indonesia Perlu Pengesahan Revisi UU ITE

Caption Diskusi Forum Legislasi bertajuk “Revisi UU ITE Disahkan, Upaya Perkuat Sistem Keamanan Transaksi Elektronik” di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.(ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Indonesia perlu melakukan pengesahan terhadap revisi UU ITE sebagai landasan hukum yang komprehensif dalam membangun kebijakan identitas. Termasuk, perkembangan digital dan layanan sertifikasi elektronik lainnya.

“Indonesia membutuhkan sebuah landasan hukum yang komprehensif dalam membangun kebijakan identitas dan perkembangan digital serta layanan sertifikasi elektronik lainnya,” kata anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “Revisi UU ITE Disahkan, Upaya Perkuat Sistem Keamanan Transaksi Elektronik” di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta kemarin.

Dave menekankan pengembangan sektor informatika, komunikasi, dan sektor digital harus terus dilakukan.

Pasalnya, sektor ini berpotensi memberikan kontribusi yang cepat dan masif bagi kemajuan ekonomi Indonesia.

“Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, menjadi kebijakan besar untuk menghadirkan ruang digital yang bersih, sehat beretika, produktif, berkeadilan, bermoral serta mengedepankan perlindungan kepentingan umum bagi masyarakat dan negara,” kata Dave.(hab/jr)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mendagri Tito Ingatkan Pemda Waspada Dampak Geopolitik Global

19 Mei 2026 - 15:19 WIB

Dewan Pers Kecam Tentara Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Pemerintah Harus Tegas

19 Mei 2026 - 15:16 WIB

Pertama di Indonesia, Kantor PJR Polda Sulbar Jadi Percontohan Nasional

19 Mei 2026 - 15:10 WIB

Sidak ke BEI, Sufmi Dasco Ahmad Pastikan Keamanan Investor Pasar Modal

19 Mei 2026 - 14:57 WIB

Tegaskan Pelayanan Publik, Gubernur Banten Minta OPD Cepat Tanggap

19 Mei 2026 - 14:47 WIB

Prabowo Apresiasi Polri Inovasi di Sektor Pangan dan Energi

19 Mei 2026 - 11:06 WIB

Trending di Nasional