Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 3 Mar 2024 16:12 WIB ·

Ini Sederet Pejabat Yang ‘Dipanggil’ Bawaslu Kota Tangerang Sepanjang Pemilu 2024


Ini Sederet Pejabat Yang ‘Dipanggil’ Bawaslu Kota Tangerang Sepanjang Pemilu 2024 Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka
Seiring berlangsungnya Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang telah memanggil empat tokoh atau pejabat publik dalam proses pemeriksaan dan klarifikasi, pada Sabtu (3/3/2024).

Keempat tokoh atau pejabat tersebut diperiksa terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat, termasuk pelanggaran kampanye dan ketidaknetralan sebagai pejabat publik atau ASN.

Dan yang teranyar adalah dugaan money politik yang melibatkan seorang Caleg incumbent DPRD Kota Tangerang yang kembali mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.

Namun, dari empat laporan yang masuk, dua di antaranya telah dihentikan. Laporan terhadap Arief R Wismansyah, mantan Walikota Tangerang, terkait gambar pada reklame/billboard saat menjabat, serta laporan terhadap Jazuli Abdilah, seorang Caleg DPRD incumbent asal Partai Demokrat, atas kasus dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, keduanya telah dihentikan.

Sedangkan dua laporan lainnya masih berproses yakni, laporan terhadap Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, terkait dugaan ketidaknetralan sebagai ASN.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dilaporkan masyarakat lantaran diduga tengah berpose yang mengarahkan kepada calon tertentu di media sosial instagram.

Sedangkan, satu lainnya yang masih berproses adalah laporan atas dugaan money politik terhadap seorang Caleg incumbent DPRD Kota Tangerang.

Bahkan, pihak Bawaslu menyebut bila laporan dugaan money politik ini cukup kuat karena pihak pelapor menyertai banyak bukti.

“Ada empat. Pertama Arief (Mantan Walikota Tangerang). Lalu, Jazuli dulu baru Pj Gubernur. Kalau Arief itu udah (selesai) lama bang, sebelum masa kampanye. Kalau Jazuli baru hari ini, hasil dari Gakkumdu. Kalau (Pj Gubernur) belum, masih proses,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, saat ditemui di kantornya, kemarin.

Ia menjelaskan, perihal laporan terhadap Pj Gubernur Banten itu adalah terkait gambar pada laman media sosial instagram.

“Kalau Pj terkait pose bang, di instagram. Kalau gak salah di Kadin Banten. Jadi ada warga Kota Tangerang yang melihat di instagram. Di capture lah, katanya kan dia Pj kok bisa seperti itu, katanya kan ada (peraturan) SKB, PNS kan gak boleh berpose ya. Prosesnya sudah di Gakkumdu dan sudah di panggil kemarin, hari senin,” jelasnya.

Dalam keterangan yang diperoleh saat penggilan pertama, kata Komarullah, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar telah menyatakan siap hadir kembali bila dirasa perlu diminta klarifikasi lanjutan.

Ditanya terkait kasus lainnya yang masih berproses, Komarullah menyebut satu nama Caleg incumbent DPRD Kota Tangerang. Caleg itu berasal dari Dapil 2, yang dilaporkan atas dugaan money politik.

“Ada, dapil dua. Sudah di registrasi, Caleg kota. Saksi-saksi juga sudah di panggil. Iya, incumbent. Dari Demokrat,” pungkasnya. (ali/BR)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Honeymoon Selesai, Begini Rapor 1,5 Tahun Prabowo-Gibran Versi Survei IndexPolitica

21 April 2026 - 20:16 WIB

Pesawaran Bersinar di Rakorwil PSI Lampung: Diganjar Hadiah Khusus dari Ketum Kaesang

21 April 2026 - 12:16 WIB

Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI

21 April 2026 - 12:08 WIB

Godok Revisi UU Advokat, Kongres Advokat Indonesia : Tidak Ada Lagi Wadah Tunggal

21 April 2026 - 11:49 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Serap Strategi Bangun Daerah

20 April 2026 - 12:53 WIB

IKA PMII Pakuan: Penataan Wali Kota Bogor Jangan Cekik Ekonomi Rakyat

17 April 2026 - 12:12 WIB

Trending di Politik