JAKARTA | Harian Merdeka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, terkait iklan BJB,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Bogor, Jawa Barat, dikutip inilah, Minggu (15/9).
Informasi yang diperoleh, Bank BJB telah melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023. Nilai dana yang di markup kurang lebih Rp 200 miliar dalam kurun waktu tersebut. Penggelembungan mencapai 100 persen.
Misal, setiap pemasangan iklan di satu media, seharga Rp 200 juta dalam satu kali placement, akan digelembungkan hingga Rp 400 juta.Praktik ini dilakukan Bank BJB pada periode 2021-2023.
Duit haram ini itu diduga sebagai setoran ke sejumlah pejabat. Diduga juga mengalir ke Ahmadi Noor Supit agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghapus soal temuan tersebut.
KPK mengakui bahwa sudah menetapkan lima orang tersangka di kasus ini. Dua di antaranya dari pihak internal BJB, termasuk jajaran petinggi berinisial YR, yang diduga Dirut BJB, Yuddy Renaldi. Sementara tiga orang lainnya merupakan pihak swasta.
Terkait informasi ini, Asep enggan menungkap identitas yang terjerat. Dia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. “Pada waktunya nanti akan diumumkan,” kata Asep.
Di tengah pengusutan dugaan korupsi, bank BJB malah merombak jajaran komisarisnya. Pada 5 September 2024, digelarlah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 di Grand Ballroom Trans Hotel Bandung.
Hasilnya, pemegang saham menerima pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno, selaku Komisaris Utama Independen Bank BJB.
Selanjutnya mengangkat Taswin Zakaria sebagai Komisaris Utama Independen, dan Mohammad Taufiq Budi Santoso sebagai Komisaris, serta Hilman Purakusumah Komisaris Independen. (jr)







