Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 28 Feb 2024 10:34 WIB ·

Ada Oknum Berniat Tidak Baik,dalam Operasikan Aplikasi Sirekap


Ada Oknum Berniat Tidak Baik,dalam Operasikan Aplikasi Sirekap Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Anggota DPR RI Sturman Panjaitan menyoroti kegaduhan berkenaan dengan publikasi hasil pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. Sturman menilai polemik yang muncul bukan hanya karena ketidakakuratan Sirekap, melainkan juga karena oknum-oknum yang punya niat tidak baik dalam mengoperasikan aplikasi Sirekap.

”Jadi Sirekap ini salah satu metode baru yang digunakan oleh KPU dan termuat dalam peraturan KPU untuk (digunakan) lebih terbuka sebenarnya. Jadi memang aplikasi itu cukup bagus agar masyarakat tahu dengan segera,” kata sturman dikutip wartawan di resmi dpr.go.id, Selasa (27/2/24).

“Demikian juga aplikasi, aplikasinya baik, tapi kalau (yang) input datanya tidak baik, manusia yang mengelola data tidak baik, maka tidak baik”

Sturman menggunakan istilah ’The Man Behind The Gun’ untuk menggambarkan bahwa membantu atau tidaknya suatu alat tergantung orang yang menggunakannya. ”Jadi kalau kita di militer karena saya (purnawirawan) prajurit marinir, always talk about the man behind the gun. (Ibaratnya) senjatanya baik kalau manusianya kurang baik itu tidak akan mengenal kebaikan. Demikian juga aplikasi, aplikasinya baik, tapi kalau (yang) input datanya tidak baik, manusia yang mengelola data tidak baik, maka tidak baik,” kata Anggota Komisi I DPR RI ini.

Untuk itu, Sturman menjelaskan ia dan Fraksi PDIP dengan tegas hanya akan mengakui hasil hitung resmi dari KPU sebagaimana itu sudah termaktub dalam Undang-Undang Pemilu. ”Makanya PDI-Perjuangan kemarin mengatakan bahwa sudah akan tidak mengakui Sirekap itu, tapi harus lewat sidang-sidang rapat pleno mulai dari kecamatan kota, Kabupaten sampai dengan provinsi dan nasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta para penyelenggara pemilu untuk tegas dalam menjelaskan tugasnya terkhusus untuk menyikapi adanya indikasi kecurangan yang terjadi selama masa perhitungan.

”Nah adapun indikasi kecurangan-kecurangan yang terjadi itu hanya bagian dari dinamika. Sebenarnya setiap Pemilu kita lihat selalu ada kata-kata demikian, tapi makanya KPU, petugas-petugas yang ada di situ harus dengan tegas dengan sejujurnya bukan hanya kepada pemerintah tapi kepada Tuhan juga mereka bertanggung jawab,” tukasnya. (fj/mas/dam)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Larang Demo di Bundaran HI, Ratusan Mahasiswa Tertahan di Thamrin

12 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pengamat : Pastikan Prabowo Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026 - 14:55 WIB

Tim Advokasi Transportasi Publik Tolak Kenaikan Tarif Transjakarta maupun Transjbodetabek

11 Juni 2026 - 14:25 WIB

Resmi Disahkan, Pengamat Sebut UU Polri Jawaban Tantangan Global

11 Juni 2026 - 12:30 WIB

M. Qodari: Buku Presiden Solusi Disusun sebagai Bacaan Populer bagi Masyarakat

9 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sufmi Dasco Pimpin Rakor Bareng Menteri, Bahas Izin Investasi Hingga Ekspor DSI

8 Juni 2026 - 14:20 WIB

Trending di Politik