Menu

Mode Gelap
Resmi Pimpin DPW PAN Banten, Irna Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Pemilu 2029 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan SPMB TKN Kota Tangerang Selatan 2025 Dibuka, Siap Terima 455 Siswa Baru melalui Empat Jalur Pendaftaran Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah SPHP untuk Tekan Harga di Daerah Mahal Iduladha Penuh Makna, PT IKPP Tangerang Bagikan Kurban untuk Warga Sekitar Pabrik

Nasional · 21 Nov 2023 19:39 WIB ·

Adu Kuat Firli dan Polda Metro Jaya


Adu Kuat Firli dan Polda Metro Jaya Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mulai menyerang Polda Metro Jaya. Dirinya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada tanggal Kamis (16/11/2023) lalu.

Firli mengaku pada saat pemeriksaan di Mabes Polri itu, ia mengaku merasa asing.
“Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya, itu lah yang bergejolak pada batin saya pada 16 November 2023. Saya bermaksud menyampaikan bahwa perasaan ketidakadilan itu ada dirasakan dan ada benar adanya,” katanya saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023)

Di kesempatan itu, Firli juga mengaku bahwa Polda Metro Jaya salah menggeledah 3 rumah yang diduga miliknya. Firli mengatakan bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan saat melakukan penggeledahan itu.

“Dan juga kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk lima rumah. Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya. Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sosortan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli,” kata Firli

“Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pada saat penggeledahan di rumah sewa di Jalan Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan, penyidik menyita sejumlah barang yakni kunci, gembok dan juga kunci mobil. “Dan selama menjalani pemeriksaan dan sampai hari ini, barang yang disita saya tidak pernah melihat dan tidak pernah ditujukan kepada saya,” jelasnya.

Firli juga mengaku mobilnya hilang atau tidak ada di halaman parkir ketika ia meninggalkan Bareskrim Polri. Firli mengatakan ia pergi meninggalkan Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil yang dipinjamkan oleh orang lain.

“Yang kedua saya hadir dan menuntaskannya (pemeriksaan kasus SYL), tetapi saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat tidak saya temukan kendaraan tersebut,” kata Firli.

Menanggapi tuduhan Firli, Polda Metro Jaya pun bersuara. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya bertindak profesional. “Kami jamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan,” ujar Ade saat dihubungi Selasa (21/11/2023).

Ade menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan analisis evaluasi (anev) terkait tersebut. Dia menegaskan bakal menyampaikan hasil anev tersebut ke publik. “(Anev) on progres, perkembangan akan kita sampaikan selanjutnya,” kata Ade.(hab)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

13 Juni 2025 - 18:44 WIB

Paramount Petals Hadirkan Gardenia Square, Ruko Premium Baru di Tengah Pertumbuhan Pesat Tangerang Raya

10 Juni 2025 - 15:21 WIB

Iduladha Penuh Makna, PT IKPP Tangerang Bagikan Kurban untuk Warga Sekitar Pabrik

5 Juni 2025 - 16:37 WIB

Plh Sekda Banten: Pembangunan Harus Dituntun Nilai Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juni 2025 - 11:22 WIB

Wamen Komdigi Sebagai Komut Telkom

29 Mei 2025 - 21:56 WIB

Apanudin Desak Dishub Kajian Terpadu Transjabodetabek

28 Mei 2025 - 10:33 WIB

Trending di Nasional