Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 11 Mei 2026 23:12 WIB ·

Anggota DPR RI Bongkar Tiga Masalah Besar Haji 2026, dari Kuota hingga Haji Ilegal


Anggota DPR RI Bongkar Tiga Masalah Besar Haji 2026, dari Kuota hingga Haji Ilegal Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Anggota DPR RI Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq, menyampaikan sejumlah catatan penting dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026. Catatan tersebut disampaikan setelah menerima berbagai laporan dari jemaah haji di sejumlah embarkasi.

Salah satu sorotan utama adalah soal pemeriksaan kesehatan calon jemaah sebelum keberangkatan. Menurut Maman, skrining kesehatan harus dilakukan lebih ketat agar tidak terjadi persoalan saat jemaah sudah berada di Arab Saudi.

“Jangan sampai ada jemaah sudah kadung sampai ke tanah suci, tapi ternyata kesehatannya dianggap tidak layak,” ujar Maman kepada awak media di Warung Mang SiHejo Puri Subang Asri, Senin (11/5/2026).

Ia meminta pemerintah memastikan tidak ada lagi jemaah yang dipulangkan atau tertahan karena tidak memenuhi syarat istitaah kesehatan.

Selain itu, Maman juga menyoroti persoalan overkapasitas hotel di Madinah. Ia mengaku menerima laporan adanya kamar yang diisi melebihi kapasitas seharusnya.

“Kita langsung telepon Daker di Madinah dan pihak syarikah. Sekarang masalahnya sudah diperbaiki,” katanya.

Dalam evaluasi tersebut, Maman turut menyinggung maraknya praktik haji ilegal yang terus berulang setiap tahun. Menurutnya, tingginya minat masyarakat berhaji tidak sebanding dengan kuota yang tersedia.

Untuk mengatasi persoalan itu, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah disebut tengah mengubah basis pembagian kuota, dari sebelumnya berdasarkan jumlah penduduk menjadi berdasarkan jumlah pendaftar haji.

“Dampaknya, kuota daerah seperti Subang, Sumedang, dan Cianjur jadi sedikit. Tapi ini hanya sementara, nanti akan normal kembali,” jelasnya.

Maman juga mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memperbarui data jumlah penduduk Indonesia yang menjadi dasar penentuan kuota haji. Saat ini, kata dia, data yang digunakan masih sekitar 221 juta jiwa.

“Kalau direvisi jadi 280 juta, kuota kita otomatis bertambah,” ucapnya.

Selain itu, ia mengusulkan langkah diplomasi untuk memperoleh kuota tambahan dari negara lain yang tidak menggunakan kuotanya secara penuh.

Di sisi lain, Maman mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalur haji ilegal dengan menggunakan visa selain visa haji. Ia menegaskan aturan pemerintah Arab Saudi kini semakin ketat.

“Sekarang aturannya ketat. Tidak boleh berangkat pada musim haji kecuali menggunakan visa haji,” tegasnya.

Ia mencontohkan adanya puluhan calon jemaah yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan visa ziarah dan visa ummal. Kerugian yang dialami para korban disebut mencapai ratusan juta rupiah per orang.

Terkait antrean keberangkatan, Maman menyebut pemerintah kini menyeragamkan masa tunggu haji maksimal 26 tahun di seluruh daerah.
“Kalau dulu di Sulawesi bisa sampai 45 tahun. Sekarang diratakan 26 tahun,” katanya.

Selain itu, UU Haji terbaru juga mengatur mekanisme penggantian jemaah wafat oleh anggota keluarga serta memperjelas skema haji badal. Maman juga mengusulkan agar calon jemaah yang tiga kali mendapat panggilan tetapi tidak berangkat dapat dicoret dari daftar antrean.
“Biar bisa menggantikan orang lain,” pungkasnya. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemendag Panik: Harga Pangan Tak Terkendali, Media Diintervensi

12 Mei 2026 - 17:05 WIB

Mukhsin Nasir : Negara Rugi Besar Akibat “Permainan” Mafia Penegak Hukum!

12 Mei 2026 - 15:56 WIB

Harga Gas 80 Ribu di Nias Selatan: Potret Kelam Pengawasan Pemda

12 Mei 2026 - 15:51 WIB

Deprindo & Badan Bank Tanah Sinergi Percepat Program 3 Juta Rumah

12 Mei 2026 - 11:32 WIB

Mafia Tambang Curugbitung Kebal Hukum, Gakkum KLH & ESDM ‘Mati Suri’?

11 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pengadaan iPhone Kemenko Pangan: Gaya Elit, Urus Minyak Goreng Sulit

11 Mei 2026 - 16:03 WIB

Trending di Nasional