Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Nasional · 27 Sep 2023 21:04 WIB ·

Anggota DPR RI Komisi III Soroti Lemahnya Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022


Anggota DPR RI Komisi III Soroti Lemahnya Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022 Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath soroti insiden keicelakaan dumb truck bermuatan tonase di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang beberapa waktu lalu menewaskan bocah berumur 9 tahun.

“Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya. Tentu sebagai seorang ayah hati saya sangat sakit melihat anak-anak yang merupakan masa depan bangsa justru menjadi korban kecelakaan karena kelalaian kita. Semoga almarhum diterima di sisi terbaik Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kelapangan dada,” tutur Rano dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/9/23).

Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PkB) itu geram. Lanjut ia menyampaikan sudah ada peraturan yang mengatur terkait waktu operasional kendaraan muatan besar, namun masih banyak korban jiwa akibat intensitas kecelakaan di ruas jalan padat penduduk itu. Rano menilai perlu ada penegakan regulasi dan tata kelola yang baik.

“Produk hukumnya sudah sangat jelas, ada Peraturan Bupati Tangerang No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Perbup No. 46/2016 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan. Tapi kok implementasinya di lapangan lain, truk bermuatan tanah itu masih bisa lenggang kangkung diluar jam operasional yang sudah ditetapkan Perbup. Kalau sudah kecelakaan gini, siapa yang mau tanggungjawab?” tegasnya.

Rano mendesak aparat penegak hukum untuk tindaklanjut petugas yang berwenang untuk mengimplementasikan regulasi ini.

“Pasal 7 dalam Perbup itu mengatakan bahwa Dinas Perhubungan dan instansi terkait wajib melakukan sosialisasi terhadap peraturan ini. Sedangkan pasal 8 mengatakan bahwa pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Perbup itu dilaksanakan secara gabungan oleh TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Kecamatan. Saya minta aparat hari ini turun untuk cek, siapa petugas yang hari itu berwenang menegakkan peraturan itu dijalan. Kenapa bisa sampai lolos? Saya minta ditindaklanjuti,” katanya.

“Selain itu saya juga minta APH untuk caritahu dan cek perusahaan-perusahaan atau industri pemilik kendaraan berat pengangkut tanah itu. Apakah izin yang mereka punya sesuai? Karena mereka juga memiliki tanggungjawab untuk tunduk dan patuh terhadap hukum, keteledoran ini mencerminkan sikap melawan hukum,” tambah politisi muda itu.

Terakhir, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten III yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan itu mengatakan bahwa dirinya bukan anti pembangunan.

“Saya bukan anti pembangunan, saya dukung penuh aktivitas industri yang sudah berkiprah besar bagi ekonomi negara. Tapi kita juga tidak boleh mengorbankan masyarakat sendiri, sudah ada koridor-koridor waktu yang diperbolehkan bagi kendaraan berat untuk beroperasi itu kan ada alasannya, supaya masyarakat bisa aman dan tenang menjalani aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.(syid/hmi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Sarankan WFH bagi Perusahaan

23 Januari 2026 - 15:40 WIB

Mendes Yandri Susanto Gandeng Kepala BNN Luncurkan Indonesia Bersinar di Lahat

23 Januari 2026 - 15:15 WIB

Menlu Sugiono: Indonesia di Dewan Perdamaian Bukti Pengakuan Dunia

23 Januari 2026 - 14:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta–Bekasi, Polda Metro Jaya Turun Tangan Evakuasi Ribuan Warga

23 Januari 2026 - 14:14 WIB

Greenpeace: Jika Deforestasi Dibiarkan, Bencana Ekologis Sumatra Akan Terulang di Papua

22 Januari 2026 - 17:35 WIB

Kemlu Pulangkan 90 WNI dari Perbatasan Myanmar–Thailand

22 Januari 2026 - 16:02 WIB

Trending di Nasional