JAKARTA | Harian Merdeka
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan alokasi senilai Rp81,71 triliun di syahkan DPRD DKI Jaarta.
“Total APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp81.716.573.026.059,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz kepada media, Rabu (15/11/2023).
Menurut Azis, APBD Rp81,71 triliun akan berasal dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp72,4 triliun serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun.
Azis mengatakan pembiayaan daerah sebesar Rp9,2 triliun itu terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2023 senilai Rp3,85 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah senilai Rp5,41 triliun.
Sementara postur anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,1 triliun terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,25 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp1,86 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Perda APBD 2024 akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(enk/hmi)