Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 28 Nov 2025 11:43 WIB ·

Bahlil: Soal Bandara Morowali, Presiden Perintah Tegakkan Aturan


Bahlil: Soal Bandara Morowali, Presiden Perintah Tegakkan Aturan Perbesar

JAKARTA | harian Merdeka

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah tetap menegakkan aturan terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Bahlil menyampaikan bahwa Presiden meminta seluruh jajaran bertindak tegas tanpa pandang bulu jika ditemukan pelanggaran hukum.
“Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai satgas dan Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena negara tidak boleh kalah dari apa pun yang melanggar,” ujar Bahlil dalam keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, melalui rekaman suara yang diterima di Jakarta, Kamis (27/11).

Ia menjelaskan hingga saat ini pemerintah masih menunggu laporan resmi dari tim terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di area bandara tersebut. Meski demikian, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menurunkan tim untuk melakukan latihan operasi di Bandara IMIP. Bahlil mengaku tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Terkait aktivitas pertambangan nikel di kawasan Morowali, Bahlil menegaskan kewenangan ESDM terbatas pada aspek pertambangan dan rekomendasi hilirisasi.
“Kementerian ESDM itu di bidang pertambangannya, termasuk rekomendasi hilir. Tapi untuk pengamanan objek yang ada di bandara, itu kewenangan kementerian teknis,” kata Bahlil.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan memastikan bahwa Bandara IMIP di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, berstatus resmi dan terdaftar dalam administrasi pemerintah. Pernyataan ini disampaikan guna merespons polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan pihaknya telah mengirim personel ke lapangan untuk memastikan seluruh aspek operasional memenuhi ketentuan.
“Bandara IMIP resmi dan terdaftar. Kami sudah menurunkan sejumlah personel untuk memastikan operasi bandara berjalan sesuai regulasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk menjaga kepatuhan hukum serta memastikan seluruh kegiatan industri dan fasilitas pendukung di Morowali berjalan sesuai aturan yang berlaku.(rhm/hmi)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Skandal SK Kembar, Dona Hasanah Terseret Dugaan Manipulasi Dokumen Kadin

26 Mei 2026 - 10:01 WIB

Persiapan Muscab VII, Hiswana Migas Bogor Tetapkan Tim SC dan OC

26 Mei 2026 - 09:58 WIB

Pantau Gudang Pandeglang, Arif Rahman Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman

26 Mei 2026 - 09:55 WIB

Polemik ‘Homeless Media’, Pengamat Pertanyakan Kompetensi Qodari dan Hasan Nasbi

26 Mei 2026 - 09:47 WIB

Pimpin Rapat Pascabencana Sumatera, Sufmi Dasco Bahas Target Rekonstruksi

25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Di Tengah Kenaikan Harga Material, Proyek Jalan Tetehosi Afia Tetap Tuntas dan Berkualitas

23 Mei 2026 - 12:02 WIB

Trending di Nasional