TANGERANG | Harian Merdeka
Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara dari Kabupaten Tangerang terus menunjukkan progres signifikan. Kini, langkah tersebut memasuki tahap penting melalui pelaksanaan kajian akademik yang melibatkan sejumlah lembaga strategis.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor serta Bappeda Tangerang Utara resmi memulai kajian akademis sebagai dasar ilmiah pembentukan DOB Tangerang Utara.
Wakil Ketua Bappeda Tangerang Utara, Ahmad Cecep Komarudin, membenarkan adanya kolaborasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap proses pemekaran wilayah di bagian utara tersebut.
“DOB Tangerang Utara telah direstui, yang terpenting seluruh prosesnya berjalan sesuai hasil kajian akademis dan memenuhi ketentuan undang-undang,” ujar Cecep kepada Portal Desa, Jumat (7/11/2025).
Pria yang akrab disapa ACK itu menilai, kehadiran IPDN Jatinangor sebagai mitra akademik menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pemekaran berjalan obyektif, terukur, dan berbasis data ilmiah.
“Kami di Bappeda Tangerang Utara memastikan seluruh tahapan pemekaran daerah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh muda pesisir utara Tangerang, Ahmad Buladan, menekankan pentingnya aspek historis dalam kajian akademik tersebut. Ia menilai, sejarah panjang wilayah Tangerang harus menjadi bagian dari bahan pertimbangan.
“Kecamatan Mauk merupakan salah satu kecamatan tertua di Kabupaten Tangerang. Maka sudah seharusnya dimasukkan dalam kajian akademis pemekaran Tangerang Utara,” ungkapnya.
Dengan dimulainya kajian akademik ini, harapan masyarakat terhadap terbentuknya DOB Tangerang Utara semakin besar. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang.(dam/hmi)







