Menu

Mode Gelap
Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro Kaesang Pangarep Menghilang? Diawasi dengan Teknologi AI, 1 Oktober, Pertalite Dibatasi Operasional RT RW Rp 4 Juta

Politik · 3 Okt 2023 22:59 WIB ·

Bawaslu RI Ingatkan Peserta Pemilu Saat Kampanye Bermotor, Harus Tertib Lalu Lintas


Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi  Bawaslu RI, Puadi. Perbesar

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi.

JAKARTA | Harian Merdeka

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta kepafavpara peserta Pemilu 2024 untuk menaati aturan kampanye. Terutama saat berkampanye menggunakan sepeda motor haru menaati lalu litas.

“Peserta pemilu wajib ikuti aturan kampanye, begitu juga aturan lalu lintas di jalan agar tidak merugikan orang lain dengan aktifitas kampanyenya,” ucap Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu RI, Puadi dalam keterangannya, Selasa, (3/10/2023).

Dalam Peraturan KPU 15/2023 Pasal 48 menyebutkan peserta kampanye pemilu rapat umum yang menggunakan kendaraan bermotor secara rombongan atau konvoi, dalam keberangkatan dan kepulangannya dilarang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai lalu lintas.

“Potensi pergerakan massa adanya konvoi kendaraan yang dilakukan peserta kampanye harus mengikuti aturan berlalu lintas,” tegas alumnus Universitas Negeri Jakarta itu.

Puadi menuturkan metode kampanye rapat umum menimbulkan pergerakan masa. Lalu, metode kampanye yang lain yakni pertemuan terbatas dan tatap muka.

Sebagai informasi, masa kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.(hab)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan

9 September 2024 - 10:02 WIB

50 Anggota DPRD Kota Tangerang Resmi Dilantik, H.Kosasih Ditunjuk Ketua Sementara

2 September 2024 - 20:52 WIB

Kalo (Rawon) Kalah Terlalu, Menang?

2 September 2024 - 10:48 WIB

RK-Suswono Didukung 33 Komunitas Relawan se-Jakarta

2 September 2024 - 10:43 WIB

Hukum Jadi Jongos Politik

2 September 2024 - 10:31 WIB

Muktamar PKB Tandingan Segera Digelar

2 September 2024 - 10:27 WIB

Trending di Pemerintahan