Menu

Mode Gelap
Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akan Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Bank Aceh Terus Berkolaborasi dan Dipuji Bobby Polres Tangsel Sigap Usut Siswa SMP di Gading Serpong yang Jatuh dari Lantai 8 KPU Jabar Bangun Zona Integritas Perkuat Kelembagaan Prabowo Bantah Dikendalikan Jokowi

Politik · 3 Okt 2023 22:59 WIB ·

Bawaslu RI Ingatkan Peserta Pemilu Saat Kampanye Bermotor, Harus Tertib Lalu Lintas


Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi  Bawaslu RI, Puadi. Perbesar

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi.

JAKARTA | Harian Merdeka

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta kepafavpara peserta Pemilu 2024 untuk menaati aturan kampanye. Terutama saat berkampanye menggunakan sepeda motor haru menaati lalu litas.

“Peserta pemilu wajib ikuti aturan kampanye, begitu juga aturan lalu lintas di jalan agar tidak merugikan orang lain dengan aktifitas kampanyenya,” ucap Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu RI, Puadi dalam keterangannya, Selasa, (3/10/2023).

Dalam Peraturan KPU 15/2023 Pasal 48 menyebutkan peserta kampanye pemilu rapat umum yang menggunakan kendaraan bermotor secara rombongan atau konvoi, dalam keberangkatan dan kepulangannya dilarang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai lalu lintas.

“Potensi pergerakan massa adanya konvoi kendaraan yang dilakukan peserta kampanye harus mengikuti aturan berlalu lintas,” tegas alumnus Universitas Negeri Jakarta itu.

Puadi menuturkan metode kampanye rapat umum menimbulkan pergerakan masa. Lalu, metode kampanye yang lain yakni pertemuan terbatas dan tatap muka.

Sebagai informasi, masa kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.(hab)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPU Jabar Bangun Zona Integritas Perkuat Kelembagaan

7 November 2025 - 12:21 WIB

Prabowo Bantah Dikendalikan Jokowi

7 November 2025 - 12:18 WIB

Selama Pemilu 2024, DKPP Tangani 793 Pelanggaran Kode Etik

7 November 2025 - 12:16 WIB

Anggota DKPP Dibatasi Komentari Putusan Sidang KEPP

7 November 2025 - 12:14 WIB

Bangun Kantor DPC Rote Ndao Kupang

7 November 2025 - 12:09 WIB

IPR: Langkah Budi Arie Menjauhkan Projo dari Jokowi untuk Selamatkan Kepentingan Politik demi Kekuasaan

5 November 2025 - 11:17 WIB

Trending di Politik