Menu

Mode Gelap
Resmi Pimpin DPW PAN Banten, Irna Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Pemilu 2029 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan SPMB TKN Kota Tangerang Selatan 2025 Dibuka, Siap Terima 455 Siswa Baru melalui Empat Jalur Pendaftaran Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah SPHP untuk Tekan Harga di Daerah Mahal Iduladha Penuh Makna, PT IKPP Tangerang Bagikan Kurban untuk Warga Sekitar Pabrik

Politik · 30 Sep 2023 17:28 WIB ·

Bawaslu RI Peringati DPR, Masa Reses Tak Boleh Dimanfaatkan Untuk Kampanye Pemilu 2024


Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi  Bawaslu RI, Puadi. Perbesar

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi.

JAKARTA | Harian Merdeka

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu RI, Puadi mewanti-wanti anggota DPR RI manfaatkan masa reses untuk menampung aspirasi masyarakat. Dia lantas menegaskan bahwa masa reses tak boleh dijadikan ajang kampanye Pemilu 2024.

Kata dia, masa reses memang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Di mana dalam UU tersebut tidak para wakil rakyat itu harus menyampaikan reses kepada konstituantenya.

“Namanya reses menyampaikan kepada konstituante seperti biasa. Hanya saja tidak boleh ada ruang kampanye, terutama caleg (Calon Anggota Legislatif) yang sedang melakukan reses tersebut,” kata dia dalam keterangannya, Jumat, (29/9/2023).

Puadi juga mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas memfasilitasi reses tersebut, harus bisa memposisikan dirinya untuk tetap netral dan menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan.

“Kaitannya dengan netralitas, saya kira (ASN yang memfasilitasi) harus bisa memposisikan. Kalau tugasnya untuk memfasilitasi tidak jadi masalah,” ungkap kandidat Doktoral Universitas Nasional itu.

“Yang tidak boleh itu (ASN) bersikap dengan menunjukkan keberpihakan yang cenderung menguntungkan atau merugikan,” imbuh Puadi.(hab/jr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Indonesia Didorong Ambil Peran Bebaskan Greta Thunberg dan Longgarkan Blokade Gaza

10 Juni 2025 - 14:39 WIB

GPK Dukung Perubahan AD/ART PPP dalam Muktamar X, Sebut Berlaku Langsung Setelah Disahkan

5 Juni 2025 - 11:21 WIB

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila Dinilai Wujud Kenegarawanan

5 Juni 2025 - 11:17 WIB

PSI Perpanjang Pendaftaran Calon Ketum hingga 23 Juni, Terbuka untuk Tokoh di Luar Partai

5 Juni 2025 - 11:12 WIB

PSI Siap Miliki Ketua Umum Baru, Pendaftaran Calon Diperpanjang hingga 23 Juni 2025

4 Juni 2025 - 11:48 WIB

Adian Napitupulu: Kepopuleran PDIP Karena Kepercayaan Rakyat dan Komitmen Perjuangan

4 Juni 2025 - 11:39 WIB

Trending di Politik