JAKARTA | Harian Merdeka
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti keberadaan ribuan desa tertinggal yang berada di kawasan hutan. Isu ini mencuat dalam rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria bersama pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dalam rapat tersebut, DPR mengundang sejumlah menteri terkait. Mereka antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta perwakilan Kementerian Kehutanan, Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan DPR menginisiasi rapat ini karena banyak desa di Indonesia masih berstatus tertinggal, bahkan terbelakang. Menurutnya, DPR perlu membahas persoalan itu secara menyeluruh bersama pemerintah.
“Hari ini kami mengundang sejumlah kementerian karena masih ada ribuan desa yang masuk kategori tertinggal. Bahkan, sebagian desa berada pada kondisi terbelakang,” ujar Saan.
DPR Dorong Penyelesaian Desa di Kawasan Hutan
Saan menjelaskan sebagian besar desa tertinggal tersebut berada di dalam kawasan hutan. Status tersebut menghambat pemerintah dalam memberikan akses pembangunan dan pelayanan dasar kepada masyarakat desa.
Ia menilai persoalan kawasan hutan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah, masyarakat desa berisiko terus tertinggal dari sisi ekonomi dan sosial.
“Kami ingin mengetahui data yang jelas. Jumlah desanya berapa, luas wilayahnya seperti apa, dan solusi apa yang bisa diterapkan. Kalau dibiarkan, warga desa tidak akan mendapat akses pembangunan yang layak,” kata Saan.
Melalui Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, DPR mendorong perumusan langkah konkret dan terukur. DPR berharap penyelesaian konflik agraria berjalan seiring dengan percepatan pembangunan desa.
Dalam rapat tersebut, DPR juga menunjuk Titiek Soeharto sebagai ketua harian Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. DPR menargetkan Pansus dapat bekerja lebih efektif dan fokus menyelesaikan konflik agraria yang berdampak langsung pada desa-desa tertinggal di kawasan hutan. (Con)







