Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 21 Jan 2026 16:37 WIB ·

DPR Soroti Ribuan Desa di Kawasan Hutan


DPR Soroti Ribuan Desa di Kawasan Hutan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti keberadaan ribuan desa tertinggal yang berada di kawasan hutan. Isu ini mencuat dalam rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria bersama pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Dalam rapat tersebut, DPR mengundang sejumlah menteri terkait. Mereka antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta perwakilan Kementerian Kehutanan, Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan DPR menginisiasi rapat ini karena banyak desa di Indonesia masih berstatus tertinggal, bahkan terbelakang. Menurutnya, DPR perlu membahas persoalan itu secara menyeluruh bersama pemerintah.

“Hari ini kami mengundang sejumlah kementerian karena masih ada ribuan desa yang masuk kategori tertinggal. Bahkan, sebagian desa berada pada kondisi terbelakang,” ujar Saan.

DPR Dorong Penyelesaian Desa di Kawasan Hutan

Saan menjelaskan sebagian besar desa tertinggal tersebut berada di dalam kawasan hutan. Status tersebut menghambat pemerintah dalam memberikan akses pembangunan dan pelayanan dasar kepada masyarakat desa.

Ia menilai persoalan kawasan hutan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah, masyarakat desa berisiko terus tertinggal dari sisi ekonomi dan sosial.

“Kami ingin mengetahui data yang jelas. Jumlah desanya berapa, luas wilayahnya seperti apa, dan solusi apa yang bisa diterapkan. Kalau dibiarkan, warga desa tidak akan mendapat akses pembangunan yang layak,” kata Saan.

Melalui Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, DPR mendorong perumusan langkah konkret dan terukur. DPR berharap penyelesaian konflik agraria berjalan seiring dengan percepatan pembangunan desa.

Dalam rapat tersebut, DPR juga menunjuk Titiek Soeharto sebagai ketua harian Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. DPR menargetkan Pansus dapat bekerja lebih efektif dan fokus menyelesaikan konflik agraria yang berdampak langsung pada desa-desa tertinggal di kawasan hutan. (Con)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis tapi Suka Blokir Wartawan

1 Mei 2026 - 20:06 WIB

Menteri Hukum RI Bertemu Firman Jaya Daeli, Bahas Penguatan Negara Hukum Indonesia

28 April 2026 - 16:50 WIB

Honeymoon Selesai, Begini Rapor 1,5 Tahun Prabowo-Gibran Versi Survei IndexPolitica

21 April 2026 - 20:16 WIB

Pesawaran Bersinar di Rakorwil PSI Lampung: Diganjar Hadiah Khusus dari Ketum Kaesang

21 April 2026 - 12:16 WIB

Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI

21 April 2026 - 12:08 WIB

Godok Revisi UU Advokat, Kongres Advokat Indonesia : Tidak Ada Lagi Wadah Tunggal

21 April 2026 - 11:49 WIB

Trending di Politik